Jakarta (pilar.id) – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mendukung kebijakan pemerintah terkait kewajiban penempatan 100 persen Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) di dalam negeri dengan jangka waktu 12 bulan.
Sebagai bank swasta terbesar kedua di Indonesia, CIMB Niaga menghadirkan berbagai instrumen keuangan untuk membantu eksportir mengelola devisa secara optimal dengan manfaat dan potensi imbal hasil yang kompetitif.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada nasabah, khususnya eksportir, CIMB Niaga menggelar sosialisasi bertajuk Optimalisasi Devisa Ekspor SDA dengan Regulasi Baru: Langkah Strategis bagi Ekonomi Nasional di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Acara ini menghadirkan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan Bank Indonesia, Donny Hutabarat, sebagai pembicara utama.
Solusi Keuangan untuk Optimalisasi DHE
Direktur Treasury & Capital Market CIMB Niaga, John Simon, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan tantangan sekaligus peluang bagi eksportir dalam mengelola devisa mereka.
Oleh karena itu, CIMB Niaga menyediakan forum strategis bagi eksportir untuk berdiskusi langsung dengan regulator dan mendapatkan solusi finansial yang sesuai.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan DHE, CIMB Niaga menawarkan berbagai solusi keuangan, antara lain:
- Rekening Giro Khusus DHE SDA – Memudahkan eksportir dalam menempatkan devisa ekspor mereka.
- Deposito Valas DHE – Dengan tenor hingga 12 bulan dan imbal hasil yang menarik.
- Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) – Sebagai instrumen investasi jangka panjang.
- Produk Lindung Nilai (Hedging) – Melalui transaksi forward dan swap untuk mengoptimalkan nilai tukar.
“Pilihan solusi ini diharapkan dapat membantu eksportir mengelola likuiditas secara lebih efektif, baik untuk kebutuhan operasional jangka pendek maupun investasi jangka panjang. Kami terus berinovasi dan menjadi mitra strategis dengan menghadirkan ekosistem perbankan bisnis yang komprehensif, didukung oleh inovasi digital serta jaringan luas di Indonesia dan ASEAN,” ujar John Simon.
Fasilitas Pembiayaan dan Dukungan Regulasi
Selain solusi pengelolaan devisa, CIMB Niaga juga menyediakan fasilitas kredit modal kerja dalam valuta asing bagi eksportir. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan penggunaan DHE sebagai agunan tunai.
CIMB Niaga menyambut baik kebijakan ini dan siap menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mendukung ekspansi bisnis eksportir secara berkelanjutan serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan memastikan DHE dikelola secara produktif.
Sebagai mitra strategis bagi dunia usaha, CIMB Niaga terus berinovasi dalam menyediakan layanan perbankan yang tidak hanya mendukung kebutuhan eksportir tetapi juga memberikan manfaat optimal dalam mengelola devisa mereka. (ret/hdl)










