Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) terus berupaya meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di berbagai sektor, termasuk sektor kesehatan.
Saat ini, berdasarkan data, coverage kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Jawa Timur baru mencapai 31 persen dari total pekerja.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan Diseminasi Kebijakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penunjang Kesehatan di Surabaya, Senin (21/10/2024).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial.
Menurut Bobby, saat ini baru 5 juta pekerja dari total 16 juta pekerja di Jawa Timur yang terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Masih ada sekitar 11 juta pekerja yang belum mendapatkan perlindungan.
Oleh karena itu, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kebijakan, regulasi, serta penganggaran baik di APBD Provinsi maupun APBD Desa.
“Program jaminan sosial adalah tanggung jawab bersama, karena setiap pekerja menghadapi risiko sosial dan ekonomi yang dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bobby.
Bobby juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kesehatan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang kesehatan berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam praktik mereka.
Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, Bobby berharap mereka bisa bekerja dengan lebih produktif dan tenang, sehingga kesejahteraan keluarga juga meningkat.
Pemprov Jatim juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bobby menambahkan bahwa sinergi dan komitmen dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang berada di garis depan pembangunan kesehatan.
“Semoga upaya kita bersama ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur,” tutupnya. (rio/ted)