Surabaya (pilar.id) – Maraknya keberadaan gangster bersenjata tajam kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Empat anggota atau member dari kelompok gangster All Star Surabaya Family Not Geng berhasil diamankan oleh kepolisian pada Sabtu (12/8/2023) dini hari. Mereka ditangkap karena tertangkap membawa tiga senjata tajam berbentuk celurit.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa anggota Respati yang sedang melakukan patroli mendapat informasi tentang adanya sekelompok pemuda yang sedang melakukan konvoi dengan menggunakan 7 sepeda motor.
Diduga bahwa 7 sepeda motor tersebut berangkat dari wilayah Jetis, Wonokromo. “Kami mendapat informasi dan segera menuju lokasi,” ungkap Teguh pada Sabtu (12/7/2023).
Terjadi aksi kejar-kejaran, dan akhirnya anggota Respati berhasil menangkap 4 pemuda yang berusaha melarikan diri.
Setelah penangkapan, keempat pemuda tersebut digeledah. Petugas kepolisian menemukan sebuah bendera negara Inggris yang sudah ditulisi, serta 3 senjata tajam jenis celurit.
“Mereka mengaku sedang bersiap untuk tawuran. Beruntung kami berhasil mencegahnya sebelum terjadi,” ungkap Teguh.
Keempat pemuda yang berhasil diamankan adalah BA (20 tahun) warga Bendul Berisi Besar Timur, KA (18 tahun) warga Bendul Berisi Gg Besar Selatan, BT (22 tahun) warga Jagir Lor Ponorogo, dan MA (24 tahun) warga Sekar Bojonegoro. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.
“Tugas kami adalah menjaga Kota Surabaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambah Teguh.
Sebelumnya, anggota reskrim Polsek Genteng yang didukung oleh tim respati Samapta Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap tiga pemuda dari kelompok gangster Keclakfigter Y dan Sidoarjo Wonderfull pada Jumat (07/07/2022). Mereka ditangkap karena diduga hendak terlibat dalam tawuran di Jalan Raya Undaan, Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penangkapan tiga anggota gangster ini bermula dari laporan masyarakat. Petugas kepolisian yang menerima informasi tersebut melakukan penyisiran dan menemukan dua kelompok gangster yang sedang bersiap untuk tawuran.
“Ketika tim tiba, puluhan pemuda berhamburan. Kami berhasil menangkap tiga orang yang sedang membawa senjata tajam,” kata Teguh, pada Senin (10/07/2023).
Teguh menjelaskan bahwa kedua kelompok gangster ini memiliki afiliasi dan kode-kode sendiri. Mereka menggunakan kode ‘R Murniaa’ sebagai ajakan untuk terlibat dalam tawuran. Kedua kelompok yang terdiri dari 13 anggota dengan usia remaja tersebut berkumpul di Simo sebelum berangkat menuju Undaan.
“Namun tindakan mereka berhasil digagalkan oleh unit patroli gabungan dari Genteng dan respati Polrestabes Surabaya. Saat petugas patroli gabungan datang, mereka berusaha melarikan diri,” tambah Teguh.
Petugas kepolisian akhirnya menangkap 3 pemuda berinisial MY (15 tahun) warga Simo Gunung Keramat, BD (17 tahun) warga Tambak Rejo, dan MF (16 tahun) warga Wonorejo. Selain penangkapan, petugas juga berhasil menyita 3 senjata tajam jenis celurit, samurai, dan senjata modifikasi.
“Selain itu, kami juga menyita 4 handphone dan 1 sepeda motor dalam peristiwa ini,” lanjut Teguh.
Teguh menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya di rumah, terutama jika mereka melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap pemuda yang terlibat dalam kelompok gangster yang telah meresahkan warga Surabaya.
“Diperlukan sinergi untuk memberantas kelompok gangster di Surabaya. Oleh karena itu, saya menghimbau agar peran orang tua dalam pengawasan anak lebih ditingkatkan di rumah,” pungkas Teguh. (ang/ted)