Jakarta (pilar.id) – Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil menangkap delapan orang terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Poso, Sulawesi Tengah.
Penangkapan ini dilakukan dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Selasa (16/4/2024) dan Kamis (18/4/2024).
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri bahwa tim Densus 88 telah berhasil mengamankan delapan individu yang merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiyah, dengan peran masing-masing dalam struktur organisasi.
Para terduga teroris tersebut diidentifikasi sebagai G alias AJ, BS, SK, A, MWBS alias AZ, DK, H, dan RF. Menurut Karopenmas, mereka memiliki peran di berbagai bidang dalam struktur organisasi. Selain itu, mereka juga dilaporkan telah mengikuti pelatihan fisik dan paramiliter di Poso.
“Para terduga teroris ini memiliki peran dalam bidang seperti doktrinasi, keuangan, rekrutmen, dan pendidikan,” ungkap Karopenmas.
Penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan kelompok teroris yang berpotensi mengganggu keamanan dan stabilitas negara. Densus 88 terus berupaya keras untuk mengidentifikasi, menangkap, dan menghadapi ancaman terorisme demi menjaga keamanan masyarakat dan negara. (ang/ted)