Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini
  • Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa

Diduga Membunuh Bayinya Sendiri, Mahasiswi di Kota Makassar ini Ditangkap Aparat Polres Gowa

Peristiwa Moh. Usman5 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi bayi yang tidak dikehendaki (foto: Isaac Quesada, unsplash)
Ilustrasi bayi yang tidak dikehendaki (foto: Isaac Quesada, unsplash)

Gowa (pilar.id) – IN (20) hanya bisa menunduk lesu saat diringkus petugas. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini ditangkap dengan tuduhan tidak main-main, membunuh bayi!

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Bachtiar, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengatakan, IN ditangkap di wilayah Bontomarannu, Gowa, setelah tim melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari warga.

Dijelaskan, IN sebelumnya melahirkan sendiri di rumah kosong tanpa ada bantuan dari siapapun. Setelah melahirkan, karena takut suara bayi terdengar oleh warga sekitar, pelaku diduga telah membekap mulut bayi tersebut agar tidak bersuara.

“Naasnya, bayi tersebut tidak dapat bernafas dan akhirnya meninggal dunia,” kata AKP Bachtiar, Senin (5/6/2023).

Dalam kondisi panik, IN akhirnya meninggalkan sang bayi di rumah kosong tersebut dan pergi begitu saja. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali melihat anaknya, namun kemudian meninggalkannya lagi.

Ada dugaan, bayi tersebut hasil dari hubungan tidak resmi dengan kekasihnya. Karena malu hamil selama sembilan bulan, kekasih pelaku sepertinya tidak ingin bertanggung jawab, sehingga pelaku akhirnya melahirkan di rumah kosong.

Jenazah bayi tersebut kemudian membusuk di rumah tersebut, dan bau busuknya mencapai hidung warga sekitar. Setelah dilacak, warga menemukan jasad bayi yang sudah dipenuhi lalat dan belatung. Kejadian ini menghebohkan dan warga melaporkan penemuan ini ke Polsek Bontomarannu.

Tim identifikasi forensik bersama dengan dokter dari Rumah Sakit Bayangkara Makassar tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil kesimpulan, bayi tersebut sudah meninggal beberapa hari.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun,” tegas AKP Bachtiar. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
pembunuhan di gowa Polres Gowa
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kemenkes mengajak masyarakat tidak memberi stigma kepada ODHIV. Peningkatan temuan kasus HIV di Sidoarjo disebut mencerminkan keberhasilan deteksi dini.

Kemenkes Minta Publik Tak Stigma ODHIV, Peningkatan Temuan Kasus Hasil Deteksi Dini

25 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.