Gowa (pilar.id) – IN (20) hanya bisa menunduk lesu saat diringkus petugas. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ini ditangkap dengan tuduhan tidak main-main, membunuh bayi!
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Bachtiar, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan mengatakan, IN ditangkap di wilayah Bontomarannu, Gowa, setelah tim melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari warga.
Dijelaskan, IN sebelumnya melahirkan sendiri di rumah kosong tanpa ada bantuan dari siapapun. Setelah melahirkan, karena takut suara bayi terdengar oleh warga sekitar, pelaku diduga telah membekap mulut bayi tersebut agar tidak bersuara.
“Naasnya, bayi tersebut tidak dapat bernafas dan akhirnya meninggal dunia,” kata AKP Bachtiar, Senin (5/6/2023).
Dalam kondisi panik, IN akhirnya meninggalkan sang bayi di rumah kosong tersebut dan pergi begitu saja. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali melihat anaknya, namun kemudian meninggalkannya lagi.
Ada dugaan, bayi tersebut hasil dari hubungan tidak resmi dengan kekasihnya. Karena malu hamil selama sembilan bulan, kekasih pelaku sepertinya tidak ingin bertanggung jawab, sehingga pelaku akhirnya melahirkan di rumah kosong.
Jenazah bayi tersebut kemudian membusuk di rumah tersebut, dan bau busuknya mencapai hidung warga sekitar. Setelah dilacak, warga menemukan jasad bayi yang sudah dipenuhi lalat dan belatung. Kejadian ini menghebohkan dan warga melaporkan penemuan ini ke Polsek Bontomarannu.
Tim identifikasi forensik bersama dengan dokter dari Rumah Sakit Bayangkara Makassar tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil kesimpulan, bayi tersebut sudah meninggal beberapa hari.
“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun,” tegas AKP Bachtiar. (usm/hdl)