Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Dua Warga Negara Iran Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Dua Warga Negara Iran Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Peristiwa Achmat D11 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi. (Foto : Ist)

Jakarta (pilar.id) – Bareskrim Polri menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam sindikat narkotika jaringan internasional Jerman-Indonesia. Mereka berinisial MHD dan AK, keduanya berkewarganegaraan Iran.

Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan, MHD dan AK datang ke Indonesia dengan menggunakan visa turis. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan oleh seorang pengendali dengan inisial S, yang kini menjadi buron polisi.

“Mereka datang ke sini dijanjikan untuk bekerja. Tetapi di dalam perjalanan waktunya pekerjaan mereka seperti yang kami jelaskan tadi,” kata Kombes Jayadi, di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Kombes Jayadi menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka berhasil memasukkan barang haram tersebut beberapa kali ke Indonesia. Untuk diketahui, barang tersebut berasal dari Jerman.

“Sebagian sudah disebarkan dalam kemasan-kemasan kecil 100 gram, 200 gram, 300 gram. Kemudian mereka edarkan melalui jaringan-jaringan yang ada di sekitar Jakarta,” kata Jayadi.

Dia mengatakan, kedua tersangka akan dijerat dengan sangkaan primer Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka didakwa dengan mengedarkan narkotika golongan 1. Adapun sangkaan subsidernya, yaitu Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp1 miliar. Itu sangkaan primernya,” kata Jayadi.

Baca Juga  Kuasa Hukum Brigadir J Yakin Tak Ada Pelecehan Sejak Awal

Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, awalnya MHD dan AK tidak saling kenal meskipun rekan senegaranya. Mereka datang ke Indonesia dengan dibiayai serta diarahkan oleh S. Orang yang direkrut pertama adalah MHD, kemudian baru AK.

“MHD sudah di Jakarta selama 3,5 bulan. Kemudian tersangka kedua, AK di Jakarta di salah satu apartemen Kasablanka, itu sudah selama 1,5 bulan,” kata Calvijn.

Berdasarkan pengakuan tersangka, MHD dijanjikan bekerja sebagai dekorasi interior. Untuk mengelabui MHD, paket-paket yang dikirimkan dari Jerman dibungkus dalam kemasan sampel keramik.

Selama di Jakarta, MHD berperan sebagai penjemput barang haram tersebut selama 3 kali di Kantor Pos. MHD juga berperan sebagai pengedar sabu yang sudah dikemas dalam kemasan kecil ke sejumlah apartemen di kawasan Karet, Jakarta Selatan.

“Sudah 7 kali tersangka kedua ini menaruh di pinggir-pinggir jalan (dekat apartemen Karet),” kata Calvijn.

Untuk paket pertama dan kedua dikirim pada Oktober 2022 dengan berat bruto masing-masing 6,7 Kg sabu. “Terakhir yang kita tangkap di tanggal 6 November dengan berat bruto 3,6 Kg sabu,” kata Calvijn.

Sementara untuk AK, awalnya dijanjikan pekerjaan menjadi seorang mekanik. Namun, seiring berjalannya waktu ternyata pekerjaan yang dijanjikan tidak ada. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bareskrim Polri sindikat narkotika sindikat narkotika jaringan internasional Jerman-Indonesia Wakil Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi

Berita Lainnya

Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Polri dan Kominfo blokir 592 akun media sosial yang diduga memprovokasi unjuk rasa.

Polri dan Kominfo Blokir 592 Akun Medsos Provokatif, 7 Orang Jadi Tersangka

4 September 2025
Ridwan Kamil (foto: Facebook @mochamadridwankamil)

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Kamis, Bareskrim Libatkan KPAI

4 Agustus 2025
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Bareskrim Polri Selidiki Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, PT Karya Res Lisbeth Mineral jadi Sorotan

4 Agustus 2025
Barang bukti 351 kontainer berisi batu bara dan sejumlah dokumen pendukung (foto: Dok Humas Polri)

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Soeharto Terbongkar, 351 Kontainer Disita dan Tiga Tersangka Diamankan

18 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.