Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Pemprov Jatim Kembangkan Potensi Teluk Lamong untuk Dorong Percepatan Investasi
  • Dukung Keadilan Restorasi, Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba
  • Cukup Dua Ronde, Ongen Saknosiwi Pukul KO Petinju Thailand
  • Tren Covid-19 Naik, Cakupan Vaksinasi Booster Nasional belum Sampai 25 Persen
  • Jabat Komisaris di PT Maharaksa Biru Energy, Cinta Laura Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
  • Kalahkan POP! milik Nayeon TWICE, Lagu Up! Kep1er Raih Trofi di KBS Music Bank
  • Surya Paloh Usulkan MPR Undang Capres Sampaikan Visi dan Misi
  • Tampilkan Aura Berbeda di MV, Berikut Lirik Lagu More dari J-Hope BTS
Facebook Instagram YouTube Twitter RSS
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Wanita
    • Pilar Khas
    • Pilar Jatim
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Dinas PPPA OKU beri Perlindungan Hukum dan Psikologis pada Anak Korban Perkosaan
Hukum

Dinas PPPA OKU beri Perlindungan Hukum dan Psikologis pada Anak Korban Perkosaan

Moh. Usman27 Mei 2022 17:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tiga dari lima pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Mapolres OKU (foto: Antara)

Baturaja (pilar.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memberikan pendampingan terhadap SU, anak di bawah umur korban pemerkosaan di Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.

Dengan pendampingan ini diharap SU akan mendapat perlindungan hukum yang tetap sekaligus bantuan pendampingan piskhologis agar korban tidak mengalami trauma mendalam.

Dijelaskan Kepala Dinas PPPA Ogan Komering Ulu (OKU) Arman di Baturaja, pihaknya akan memonitor dan mendampingi korban kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur pada April 2022.

Selain perlindungan hukum, kata dia, pihaknya akan memberikan pendampingan psikolog agar korban bisa kembali hidup normal sebagaimana anak-anak pada umumnya.

“Tugas kami hanya memberikan pendampingan hingga kasus ini selesai ditangani pihak berwenang,” tegasnya.

Sebelumnya, peristiwa memilukan itu menimpa SU, 14 tahun, seorang anak di bawah umur yang diperkosa lima orang pemuda pada Senin (25/4/2022) di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat.

Dalam kasus ini polisi telah mengamankan tiga dari lima pelaku, yaitu berinisial AR, DI, dan TF, sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian setempat.

“Untuk kedua pelaku yang saat ini masih buron, kami imbau agar segera menyerahkan diri karena identitas sudah kami kantongi,” kata Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hilal Adi Himan. (usm/hdl/ant)

1 2
Dinas PPPA OKU Kasus Perkosaan Sumatera Selatan

Berita Lainnya

Pemkot Jakbar Terus Awasi Holywings Agar Tak Beroperasi Kembali

1 Juli 2022 10:08 WIB

Penyidikan Selesai, Tersangka Penipuan Doni Salmanan akan Segera Jalani Sidang Perdana

1 Juli 2022 08:42 WIB

Kasus Perundungan Anak di Jember Viral, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

30 Juni 2022 21:04 WIB

Ratusan Warga Rejang Lebong Jadi Korban Arisan Bodong, Nilai Kerugian Capai Rp5 Miliar

30 Juni 2022 20:36 WIB

Terlibat Aksi Pengroyokkan, Tiga Anggota PSHT Diringkus Polrestabes Surabaya

30 Juni 2022 11:26 WIB

Kasus Holywings, Manajemen Bersalah jika Bisnis Membahayakan Karyawan hingga jadi Tersangka

29 Juni 2022 08:13 WIB

Kapolres Cianjur Perintahkan Tembak Di Tempat Jika Temui Geng Motor Bersenjata Tajam

28 Juni 2022 21:25 WIB

Selewengkan Dana Nasabah, Pegawai Bank Riau Kepri Ditahan Polisi

28 Juni 2022 21:07 WIB

Holywings Surabaya Ditutup, Eri Cahyadi: Bukan Dicabut tetapi Dibekukan

28 Juni 2022 20:20 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan

Cukup Dua Ronde, Ongen Saknosiwi Pukul KO Petinju Thailand

1 Juli 2022 22:46 WIB

Jabat Komisaris di PT Maharaksa Biru Energy, Cinta Laura Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

1 Juli 2022 22:10 WIB

Penyidikan Selesai, Tersangka Penipuan Doni Salmanan akan Segera Jalani Sidang Perdana

1 Juli 2022 08:42 WIB

Ginting Kembali Bertemu Axelsen, 7 Wakil Indonesia Lolos Perempat Final Malaysia Open 2022

1 Juli 2022 07:52 WIB

Gregoria Kalah di Babak 26 Besar dari Wang Zhi Yi di Malaysia Open 2022

30 Juni 2022 15:43 WIB
Berita Lainnya

Pemprov Jatim Kembangkan Potensi Teluk Lamong untuk Dorong Percepatan Investasi

1 Juli 2022 23:19 WIB

Dukung Keadilan Restorasi, Pemprov Jabar Siapkan Enam Balai Rehabilitasi Narkoba

1 Juli 2022 23:10 WIB

Cukup Dua Ronde, Ongen Saknosiwi Pukul KO Petinju Thailand

1 Juli 2022 22:46 WIB

Tren Covid-19 Naik, Cakupan Vaksinasi Booster Nasional belum Sampai 25 Persen

1 Juli 2022 22:25 WIB

Jabat Komisaris di PT Maharaksa Biru Energy, Cinta Laura Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

1 Juli 2022 22:10 WIB
Berita Foto
© 2022 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.