Samarinda (pilar.id) – Di tengah kondisi pandemi yang pelan-pelan mulai bisa dikontrol dan menunjukkan tren jumlah kesembuhan yang terus meningkat, kabar baik datang dari Arab Saudi. Para jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia, kini sudah diperbolehkan untuk melaksanakan Ibadah Haji.
Namun, karena kondisi pandemi yang berkepanjangan, ekonomi masyarakat pun sebagain masih belum bisa pulih sepenuhnya. Hal ini lah yang menjadi pertimbangan dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi mengusulkan ke pemerintah pusat agar menurunkan Ongkos Naik Haji (ONH) menjadi di bawah Rp45 juta .
“Ekonomi di Kaltim sedang sulit, masyarakat sudah dibebani dengan banyak persoalan selama pandemi COVID-19 sehingga saya usulkan ONH bisa diturunkan,” ujar Reza di depan Komisi VIII DPR RI saat melakukan kunjungan kerja spesifik di Kantor Kementerian Agama Kaltim di Samarinda, Selasa (29/3/2022).
Ia juga berharap kuota haji untuk Kaltim ditambah karena sudah dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan sehingga daftar antrean menjadi semakin panjang.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI tentang Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji Kaltim, Samsu Niang mengatakan, secara paralel saat ini sedang ada kunjungan ke Saudi Arabia mengenai pelaksanaan haji.
Tujuannya adalah untuk menghitung lagi secara cermat komponen biaya haji baik terkait makanan, penginapan dan kebutuhan lainnya bagi calon jemaah haji di Arab Saudi.
“Memang kami juga mengusulkan kepada pemerintah agar ONH tidak di angka Rp45 juta. Kalau bisa tetap sama dengan tahun-tahun yang dulu,” kata Samsu.
Dari hasil kunjungan ini, ia menilai Provinsi Kaltim sangat siap dalam penyelenggaraan haji. Selain itu, saat ini juga sedang diperjuangkan agar kuota haji Indonesia bisa ditambah.
“Menurut Pemerintah Arab Saudi, saat ini hanya Indonesia dan Malaysia yang paling siap memberangkatkan haji. Sedangkan negara lain, banyak yang kesulitan memberangkatkan haji karena kondisi ekonomi,” ujarnya.
Untuk itu, dia berharap kuota dari negara lain yang tidak digunakan karena alasan ekonomi tersebut, bisa dilimpahkan ke Indonesia sehingga Kaltim yang juga ingin ditambah kuotanya bisa terwujud.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang berkunjung ke Kemenag Kaltim sebanyak 13 orang. Mereka diterima oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim Ahmad Ridani beserta seluruh Kepala Kemenag kabupaten/kota. (fat/antara)