Jakarta (pilar.id) – Menyusul konflik bersenjata Ukraina – Rusia, jumlah warga sipil di Ukraina yang jadi korban jiwa sudah lebih dari 3.000 orang sejak Rusia meluncurkan invasi ke negara itu pada 24 Februari 2022.
Dilaporkan OHCHR, Senin (1/5/2022), kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani masalah hak asasi manusia, jumlah total korban jiwa sejauh ini menunjukkan kenaikan sebanyak 254 jiwa sejak Jumat (29/4/2022).
Menurut OHCHR, jumlah total itu sebenarnya kemungkinan lebih tinggi. Sebagian besar dari ribuan korban jiwa itu tewas akibat ledakan dari berbagai senjata, seperti melalui serangan rudal dan serangan udara, yang menimbulkan dampak luas, kata kantor PBB itu.
Rusia menyebut tindakannya di Ukraina sebagai ‘operasi khusus’ untuk melucuti senjata Ukraina serta melindungi negara itu dari kaum penganut fasisme.
Menanggapi hal ini, Ukraina dan negara-negara Barat menganggap alasan Rusia itu tidak berdasar. (ret/hdl/ant)