Tanjungpinang (pilar.id) – Harga cabai di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tembus Rp 120 ribu per kilogram. Info Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), kenaikan ini dipicu mahalnya harga pupuk nasional.
“Kenaikan harga pupuk secara nasional berdampak pada tanaman cabai, karena cabai butuh pupuk,” kata Kepala Bidang (Kabid) Stabilisasi Harga Disdagin Tanjungpinang Muhammad Endy Febri, Sabtu (18/6/2022).
Di luar itu, kenaikan harga juga disebabkan minimnya hasil panen dari kawasan penghasil cabai. Menurunnya suplai daerah itu kemudian berdampak pada berkurangnya pasokan cabai di Tanjungpinang, sehingga imbasnya harga cabai melambung tinggi di pasaran.
“Tanjungpinang bukan daerah penghasil, jadi pasokan cabai sangat bergantung dari luar daerah, seperti Pulau Jawa,” ujarnya. Untuk mengantisipasi tingginya harga cabai ini, kata dia, pihaknya bersama Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang akan memaksimalkan petani-petani lokal yang ada di Tanjungpinang.
Saat ini, pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi dengan distributor dan OPD terkait di Tanjungpinang untuk mencari solusi mengatasi kenaikan harga cabai tersebut. “Salah satunya memaksimalkan program pupuk subsidi, supaya produktifitas cabai lokal lebih maksimal,” ujar Endy Febri.
Menurutnya harga cabai setan sekarang sebesar Rp120 ribu per kilogram, padahal beberapa hari sebelumnya Rp100 ribu per kilogram.
Sementara harga cabai rawit dan cabai merah sebelumnya seharga Rp80 ribu per kilogram, naik menjadi Rp100 ribu per kilogram.
Sedangkan cabai hijau yang sebelumnya Rp25 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp60 ribu per kilogram. “Pedagang mulai khawatir sepi pembeli, akibat harga cabai meroket,” kata Endy. (usm/hdl/ant)