Yogyakarta (pilar.id) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY akan menggelar Operasi Pasar (OP) pada Senin 19 September 2022 mendatang. Kegiatan ini akan dilakukan di tiga Pasar pantauan Disperindag DIY, yakni Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan dan Pasar Demangan.
Kegiatan operasi pasar tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga laju inflasi di DIY yang sudah mencapai angka 5,47 persen.
Kepala Seksi Pengawasan Perdagangan Muda Disperindag DIY, Sabar Santoso mengatakan operasi pasar tahap pertama akan menyasar pedagang dengan prioritas sejumlah komoditas tertentu yang harganya berpengaruh terhadap tingkat inflasi.
Keputusan tersebut sesuai dengan hasil rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) DIY, distributor, dan petugas pasar. Di mana dalam rapat tersebut Disperindag meminta kepada distributor untuk mendata harga dari sejumlah komoditas tertentu.
“Dari hasil rapat kemarin, kita temukan petugas pasar dengan distributor untuk list atau mendata harga dari distributor, lalu komoditas yang diinginkan di pasar diprioritaskan, kemudian setelah itu petugas pasar akan menawarkan ke pedagang. Jumlah total kebutuhan di pasar nanti terbatas, disesuaikan dengan yang diinginkan konsumen,” ungkap Sabar, Jumat (16/9/2022).
Sabar menambahkan, dari data komoditas yang diperoleh tersebut nantinya akan diserahkan ke distributor untuk selanjutnya masuk ke proses dropping atau pendistribusian ke pedagang.
Lebih lanjut, OP ini akan dilakukan sebanyak 14 kali hingga akhir tahun mendatang, untuk tahap berikutnya sesuai rencana digelar bulan oktober dengan menyesuaikan kembali komoditas dengan melihat situasi yang dinginkan pasar.
Nantinya, OP tahap I ini akan mendistribusikan empat komoditas seperti beras, tepung, gula dan minyak goreng. Dropping bahan pokok ini melibatkan beberapa instansi seperti Bulog, PT RMI, PT Madukismo, dan Minyakita.
Selain itu, untuk OP pasar murah yang akan menyasar konsumen akan dilakukan di empat Kabupaten/Kota pada Oktober 2022 mendatang.
Sejalan dengan itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bupati/walikota se-DIY untuk menurunkan inflasi melalui antisipasi kenaikan harga barang pokok. Kondisi ini dipicu inflasi DIY yang berada di angka 5,47 persen, lebih tinggi dari standar pemerintah pusat yang berada di angka 5 persen.
“Untuk tidak makin menaikkan inflasi ada aspek teknisnya, seperti adanya BLT dari APBN, ada BLT dari APBD, mungkin operasi pasar, mungkin apa pasar murah. Dengan meningkatkan operasi pasar untuk mengatasi lonjakan harga barang. Operasi pasar yang dilakukan bukan hanya mampu menstabilkan harga barang, namun mampu membantu pabrik tetap beroperasi untuk memasok barang. Untuk itu diperlukan mekanisme yang tepat dan strategis untuk dilakukan agar usaha penurunan inflasi ini berhasil dilakukan,” terangnya. (riz/fat)