Jakarta (pilar.id) – Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David akhirnya berbuntut panjang.
Kasus penganiayaan yang dilakukan pengendara Jeep Rubicon, Mario Dandy Satrio kepada David telah menjadi trending topik di media sosial Twitter.
Akibatnya, banyak informasi terkait Mario Dandy yang akhirnya ditelusuri oleh warganet. Termasuk fakta bahwa Mario Dandy adalah anak dari Kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafel Alun Trisambodo.
Sebagai anak dari pejabat pajak, Mario Dandy diketahui memiliki gaya hidup yang cukup mewah. Pasalnya, ia kerap membuat konten mengendarai Jeep Rubicon dan sejumlah Moge jenis Harley Davidson.
Dimana, keduanya merupakan kendaraan mewah yang harganya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Bahkan, warganet juga berhasil mengulik bahwa Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio bukan saja menggunakan plat nomor palsu tetapi juga belum dibayarkan pajak tahunannya.
Fakta-fakta ini pun turut viral di media sosial dan mengusik rasa keadilan warganet. Pasalnya, ada pegawai pajak yang bukan saja hidup mewah tetapi juga tidak membayar pajak tepat waktu.
Kasus ini segera mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan tempat Rafael Alun Trisambodo bekerja.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam keterangan resmi menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pegawai bersangkutan dan sedang melakukan penyelidikan.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” terang Suryo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Suryo juga menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Kemeterian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari salah satu pejabat DJP Jakarta Selatan II tersebut.
“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.
Selain itu Suryo juga kembali menegaskan pernyataan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mengecam gaya hidup mewah para pegawai Kementerian Keuangan.
Pasalnya, gaya hidup mewah tersebut justru menimbulkan citra negatif dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilail-nilai organiasai dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” tegas Suryo. (fat)