Jakarta (pilar.id) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis capaian kinerja hingga Agustus 2024, dengan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 4,92 persen pada triwulan II 2024.
Ditopang oleh peran strategis APBN, tingkat inflasi terkendali di 1,77 persen (yoy). Nilai Tukar Petani (NTP) tercatat sebesar 113,8, sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 99,99.
Capaian fiskal regional menunjukkan penerimaan APBN Jawa Tengah sebesar Rp75,66 triliun (60,68 persen) dan belanja negara melalui kementerian/lembaga mencapai Rp26,48 triliun (56,45 persen).
Di sisi APBD, pendapatan daerah terealisasi Rp73,44 triliun (65,26 persen) dengan belanja daerah Rp62,77 triliun (53,78 persen), menghasilkan surplus Rp10,67 triliun.
Dalam penerimaan perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tumbuh signifikan sebesar 83,16 persen (yoy). Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tercatat mencapai Rp1,25 triliun, mendukung proyek strategis nasional.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mengalami pertumbuhan 25,39 persen dengan realisasi Rp33,23 triliun hingga Agustus 2024.
Secara keseluruhan, kebijakan fiskal yang diterapkan mendorong stabilitas ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah diproyeksikan tetap optimis dan stabil. (usm/hdl)










