Jakarta (pilar.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan untuk membentuk tim khusus guna melakukan supervisi terhadap proses penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini tengah dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan lembaga legislatif agar proses penulisan sejarah berjalan transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan politis.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari konsultasi dengan Ketua DPR RI dan diskusi internal dengan pimpinan lainnya.
“Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama Pimpinan DPR lainnya, maka DPR akan membentuk dan menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah. Ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI,” ujar Dasco dalam pernyataan tertulisnya dari Jakarta, Minggu.
Tim Akan Libatkan Komisi III dan Komisi X DPR RI
Tim pengawas yang dibentuk DPR akan terdiri dari dua alat kelengkapan dewan utama, yakni Komisi III yang membidangi hukum dan Komisi X yang membawahi urusan pendidikan dan kebudayaan.
Menurut Dasco, tim ini akan bekerja secara profesional dan independen untuk memastikan bahwa sejarah nasional ditulis ulang berdasarkan fakta dan narasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang terdiri dari komisi hukum Komisi III, dan komisi pendidikan dan kebudayaan Komisi X untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan,” jelasnya.
Cegah Polemik dan Kontroversi dalam Narasi Sejarah Baru
Inisiatif Kemenbud untuk menulis ulang sejarah Indonesia sebelumnya menuai beragam respons dari publik, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran bahwa sejarah bisa dipolitisasi.
Oleh karena itu, kehadiran tim supervisi dari DPR RI ini diharapkan dapat meredam polemik dan mendorong proses penulisan yang lebih akurat, inklusif, dan tidak memicu perpecahan.
Dasco menekankan bahwa tim pengawas akan memberi perhatian khusus terhadap bagian-bagian narasi yang selama ini menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Akan menjadi perhatian khusus oleh tim ini dalam melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang dilakukan tim dari Kementerian Kebudayaan,” pungkasnya.
Sejarah Bukan Sekadar Narasi, Tapi Pilar Identitas Bangsa
Penulisan ulang sejarah nasional adalah proses strategis yang menyentuh jantung identitas dan memori kolektif bangsa.
Karena itu, langkah DPR RI untuk turun tangan mengawasi langsung proses ini patut diapresiasi, demi memastikan bahwa hasil akhirnya benar-benar mencerminkan kebenaran sejarah, bukan sekadar interpretasi yang bisa berubah oleh tekanan politik. (usm/ted)









