Karo (pilar.id) – Rekaman CCTV menangkap aksi dua pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, di Jalan Nabung Surbakti pada Kamis dinihari (27/6/2024). Kedua pelaku terekam CCTV saat pergi dan pulang dari rumah korban menggunakan sepeda motor matic.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa rekaman CCTV pada pukul 03.12 hingga 03.18 menunjukkan kedua pelaku berada di sekitar TKP. Mereka terlihat pergi dan kembali ke posko. Salah satu pelaku, Y, terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda.
“CCTV ini merupakan bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI) oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran ini. Tentu ada metode lain selain CCTV,” ujar Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat konferensi pers bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan di halaman Mapolres Tanah Karo.
Rekaman CCTV tersebut kini telah disita oleh penyidik sebagai alat bukti untuk menjerat pelaku. Dalam rekaman, kedua eksekutor terlihat melakukan survei di rumah Sempurna Pasaribu sebelum akhirnya melakukan eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar yang dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.
Scientific Crime Investigation adalah metode yang menggabungkan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini membantu polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan identifikasi dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran dapat diungkap secara jelas.
Komjen Pol Agung Setya juga mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dua botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite yang dicampur solar, abu bekas pembakaran, serta informasi komunikasi kedua pelaku.
“Kami memeriksa dan menganalisis bukti-bukti yang kami temukan secara ilmiah untuk identifikasi hingga akhirnya bisa menyimpulkan siapa pelaku pembakaran ini,” pungkas Komjen Pol Agung Setya. (hdl)