Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mempersiapkan pendirian Financial Center di IKN bersama para pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.
Dalam diskusi mengenai pendirian Financial Center di IKN yang diadakan di Balikpapan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan hal tersebut. Menurutnya, OJK telah menyusun kajian berjudul “Pendirian Financial Center di IKN” sebagai upaya konkret OJK dalam mendukung pembangunan IKN. Kajian ini akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang mendukung terwujudnya financial center yang memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Diskusi tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara, Silvia Halim, Direktur Grup Layanan Umum Lembaga Penjamin Simpanan, Hafiz Ashady, serta sekitar 100 perwakilan asosiasi perbankan.
Sebelum diskusi, Dian beserta rombongan juga melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan IKN pada Kamis (8/6) guna melihat rencana pengembangan sektor perbankan di IKN, terutama terkait financial center.
Dian menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (PP IKN) telah menetapkan pembangunan Financial Center di IKN. Financial Center ini merupakan area yang menjadi pusat layanan jasa keuangan dan pengembangan teknologi serta layanan pendukung di bidang jasa keuangan.
“Nusantara Financial Center di IKN diharapkan dapat menjadi pusat keuangan khusus yang menghimpun dan menyalurkan pendanaan dari dan ke pasar lokal maupun internasional. Selain itu, Nusantara Financial Center juga akan menjadi pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, menjadikannya sebagai keunggulan yang dapat bersaing di kawasan Asia Tenggara,” papar Dian.
Beberapa produk dan layanan yang akan tersedia di Nusantara Financial Center antara lain layanan bank umum lengkap sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, serta Islamic finance yang akan dijalankan melalui Unit Usaha Khusus (UUK). UUK akan berfungsi sebagai kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Dian juga menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi. Oleh karena itu, pengembangan financial center yang kompetitif membutuhkan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
OJK berharap dapat menerima masukan dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta memberikan ruang bagi aspirasi bank. Dengan demikian, konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia dapat disusun secara bersama-sama. (ret/hdl)