Jakarta (pilar.id) – Setelah Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kini giliran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal akan menaikan harga bahan bakar minya (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov menilai, wacana menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, Elpiji 3 kg, dan tarif listrik menunjukkan bahwa pejabat negara tidak peka terhadap kondisi masyarakat Indonesia saat ini.
Pernyataan Menteri ESDM, kata Abra, sangat kontradiktif dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menginginkan menteri-menterinya harus bisa memberikan rasa ketenangan untuk masyarakat.
“Saya pikir, jangankan mengeksekusi kenaikan harga, mewacanakan kenaikan harga saja itu sudah fatal. Karena akan ada kembali menyulut keresahan masyarakat. Saat ini masyarakat sedang menjalani ibadah puasa dan sebentar lagi Lebaran,” kata Abra, Kamis (14/4/2022).
Ia khawatir, jika kebijakan ini dieksekusi dalam waktu dekat, bahkan ketika bulan puasa atau Lebaran, akan menjadi faktor yang paling berbahaya karena berpotensi besar meningkatkan inflasi cukup tinggi. Belum lagi rasa kecewa masyarakat kepada pemerintah lantaran ekonomi nasional belum juga pulih.
Ia juga mengkhawatirkan, kenaikan harga Pertalite, Solar, Elpiji 3 kg, dan tarif listrik, malah menimbulkan kembali resistensi melalui demonstrasi yang lebih besar dibanding sebelumnya.
“Momen yang tidak pas karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Akan menyebabkan gejolak sosial, bahkan berpotensi menyebabkan gejolak politik. Menteri juga harus buka mata,” kata dia.
Menurut dia, pemerintah harus melihat bahwa kenaikan harga di sektor energi bukan hanya berpengaruh kepada masyarakat kecil, tetapi ekonomi secara keseluruhan, terutama pada industri. Kenaikan harga di sektor energi akan mendorong melambungnya harga biaya produksi dan transportasi di industri.
Daya beli masyarakat yang tertekan menyebabkan industri mengalami kontraksi, pertumbuhannya akan melambat, penjualannya juga akan berkurang. Artinya, industri di Indonesia mau tidak mau melakukan pengurangan produksi ketika omzet berkurang.
“Nanti dampak lanjutannya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Itu kan menjadi ancaman,” tegasnya.
Oleh sebab itu, menurut Abra, pemerintah harus melihat jangan panjang atas kenaikan harga di sektor BBM dan energi. Sebab, kebijakan tersebut akan menimbulkan efek domino yang besar.
Di satunsisi ia memahami bahwa pemerintah sedang membutuhkan dana yang besar menyangkut proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan Pemilu 2024. Menurutnya, pemerintah harus konsekuensi dan menyisir ulang belanja pemerintah yang tidak fokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Artinya belanja-belanja barang, perjalanan dinas, yang outputnya tidak besar untuk masyarakat, bisa dilakukan pemangkasan. Sementara, pemerintah juga bisa melakukan kalkulasi ulang biaya pemilu. Dengan demikian, wacana menaikkan harga BBM subsidi, Elpiji 3 kg, dan listrik bisa dihindari,” bebernya. (her/din)










