Jakarta (pilar.id) – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berkomitmen untuk menyediakan seluruh armada berbasis penggerak listrik pada tahun 2030, sebagai bagian dari upaya mereka dalam menciptakan layanan mobilitas yang bersih dan ramah lingkungan tanpa menghasilkan polusi.
“Dalam rencana kami, pada tahun 2027, 50 persen armada bus Transjakarta akan berbasis listrik, dan pada tahun 2030, seluruh armada kami akan menggunakan energi listrik,” kata Direktur Operasi dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph di Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Rencana ambisius ini telah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1053 Tahun 2022 tentang Pedoman Percepatan Program Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Layanan Angkutan Transjakarta.
Detailnya mencakup transisi kendaraan berbahan bakar minyak maupun gas alam terkompresi ke kendaraan berbasis baterai secara bertahap mulai tahun 2022.
Keputusan tersebut juga mencantumkan rencana penyediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, termasuk pengisian semalaman (overnight charging) dan pengisian peluang (opportunity charging). Selain itu, teknologi pengisian daya lainnya akan tersedia di depo, terminal, dan lokasi lain sesuai ketentuan.
Daud Joseph mengungkapkan keyakinannya bahwa kesuksesan pelaksanaan rencana ini akan sangat bergantung pada hasil yang dicapai dalam beberapa tahun pertama. “Kami berharap rencana ini berhasil,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menetapkan target menambah 400 bus listrik hingga tahun 2025.
Pada tahun 2023 ini, PT Transjakarta berencana menambah 190 bus listrik untuk mendukung upaya menjadikan udara Jakarta lebih bersahabat dengan lingkungan.
Dengan penambahan ini, jumlah total bus listrik akan mencapai 220 unit, menggantikan armada Transjakarta yang masih mengandalkan bahan bakar fosil. Saat ini, hanya ada 30 unit bus listrik yang beroperasi di Jakarta.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menambah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, mengingat adanya perkantoran, sekolah, dan pusat kegiatan lainnya di dua wilayah tersebut. Hal ini sebagai langkah positif dalam mendukung mobilitas ramah lingkungan di ibu kota. (hen/hdl)