Jakarta (pilar.id) – Seorang perempuan pekerja rumah tangga asal Indonesia mengalami penyiksaan dan tidak dibayar selama enam bulan di Malaysia. Menurut Duta Besar RI untuk Malaysia Hermono di Kuala Lumpur, pekerja bernama N ini berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur.
“Dia mengadu saat ia dijenguk di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4/2023) siang. Majikannya telah melakukan penyiksaan sejak September 2022,” ungkap Hermono, Senin (1/5/2023).
Disampaikan pula, N tidak berdaya karena dilarang keluar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Akibat siksaan itu, pekerja rumah tangga berusia 39 tahun ini mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Matanya juga terlihat hitam lebam akibat dipukul oleh majikannya.
Selain itu, N tidak dibayar gaji sejak pertama kali bekerja pada Maret 2022. Karena tidak tahan ketika punggung dan lengannya disetrika, N berteriak sekuat tenaga hingga teriakannya terdengar oleh tetangga majikannya. Teriakan itu mengakhiri penderitaannya setelah sang tetangga melapor ke kepolisian setempat.
Hermono mengatakan, pada 23 Maret 2023, Polisi Resort Brickfield menyelamatkan N, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.
N pun mengaku, penyiksaan yang dialami selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anak mereka, tetapi tidak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.
Hermono mengatakan saat menjenguk N, ia dapat melihat jelas bekas-bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.
N mengaku rambutnya yang semula panjang digunting paksa saat ia diseret ke kamar mandi. Jika dibandingkan dengan fotonya pada paspor, kondisinya sekarang diperkirakan berat badannya turun sekitar 10 kilogram atau lebih, kata Hermono.
Hermono meminta Kepolisian Malaysia untuk menuntut pula majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan istrinya terhadap N. “Ini penting untuk memberi efek jera kepada majikan yang kejam. Tanpa penegakan hukum yang tegas, kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT Indonesia akan terus terjadi,” kata dia.
Hermono, yang telah menjabat sebagai Dubes selama 2,5 tahun, mengaku heran mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi. Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia, sementara hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain. (usm/hdl)