Jakarta (pilar.id) – Setelah dibawa ke tempat khusus di Markas Komando (Mako) Brimob, Irjen Ferdy Sambo akan segera menjalani pemeriksaan. Salah satunya pemeriksaan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Pemeriksaan terhadap Irjen Pol, Ferdy Sambo tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (11/8/2022) berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Namun, terkait dengan materi yang akan ditanyakan kepada atasan Brigadir J tersebut, Komnas HAM masih belum berkenan memberikan bocoran. Sebab, hal tersebut menurut Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik masuk dalam ranah penyelidikan.
“Kami sedang mencari jadwal yang pasti dan sedang bernegosiasi; tapi sebisa mungkin di Komnas HAM,” kata Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sebelum jadwal pemeriksaan Ferdy Sambo, Komnas HAM mengagendakan permintaan keterangan terkait uji balistik dengan Tim Khusus (Timsus) Polri pada Rabu (10/8/2022). Agenda tersebut sebelumnya mengalami penundaan beberapa kali karena permintaan dari Polri.
“Kami sangat berharap timsus maupun penyidik Mabes Polri supaya agenda besok yang sudah disepakati betul-betul dipenuhi agar tidak tertunda-tunda,” imbuhnya.
Sementara itu, Selasa, tim Komnas HAM baru saja selesai meminta keterangan dari Polri terkait siber. Pemeriksaan tersebut diketahui tidak berlangsung lama yakni sekitar 30 menit.
Taufan menjelaskan permintaan keterangan siber melengkapi bahan yang telah dikumpulkan. Semua bahan dan keterangan tersebut akan dianalisis secara internal untuk kemudian dibuat kesimpulan.
“Bahannya tentu saja semakin banyak memberikan informasi dan data-data yang memperjelas masalah ini,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan pihaknya menggunakan skenario urutan waktu sendiri dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Terkait adanya perbedaan keterangan Bharada E di awal dan setelahnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Komnas HAM dalam mengusut kasus itu.
“Kami belum bisa simpulkan saat ini,” ujar Anam. (fat)