Jakarta (pilar.id) – Sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai hari ini. Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, hadir langsung dalam persidangan tersebut.
Kedua calon terlihat kompak datang ke MK bersama tim penasihat hukumnya. Tanpa menggunakan kendaraan pribadi, mereka memilih naik bus bersama dari tempat pertemuan di Hotel Oriental Jakarta.
Rombongan tiba di MK sekitar pukul 11.50 WIB. Ganjar dan Mahfud, mengenakan jas, berjalan beriringan, sementara di samping mereka terlihat ketua tim hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, membawa berkas gugatan yang cukup tebal.
“Sudah siap semuanya. Saya bersama Bapak Mahfud sudah diberi paparan lengkap oleh tim hukum. Pak Todung sudah menyiapkan dengan baik, insya Allah berjalan lancar,” ujar Ganjar.
Ganjar menambahkan, dirinya dan Mahfud sengaja hadir langsung dalam sidang perdana gugatan di MK. MK memberikan kesempatan bagi mereka sebagai prinsipal untuk menyampaikan statement.
“Sebagai prinsipal kita diberikan kesempatan untuk statement. Kami akan mengambil kesempatan itu untuk menyampaikan ke publik sehingga peraisangan ini jauh lebih filosofis, jauh lebih mengambil fakta di lapangan dan jauh kita berpikir bagaimana demokrasi berjalan dengan baik untuk bangsa ini,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai dugaan kecurangan yang terjadi, Ganjar mengatakan tidak membicarakan hal teknis. Lebih dari itu, keduanya memberikan pandangan yang lebih luas tentang masa depan demokrasi di Indonesia.
“Yang saya sampaikan lebih besar lagi soal harapan kepada proses demokrasi dan demokratisasi di Indonesia, dan bagaimana mimpi negara ini didirikan agar semua taat pada konstitusi,” pungkasnya.
Dengan demikian, Ganjar dan Mahfud telah hadir dalam sidang perdana gugatan PHPU di MK dengan sikap yang kompak dan optimis. Mereka berharap proses ini dapat berlangsung dengan baik demi kepentingan demokrasi dan keadilan di Indonesia. (hen/hdl)