Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi Kadiv Propam usai Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan tersebut.
“Jabatan tersebut (Kadiv Propam Mabes Polri) saya serahkan kepada Wakapolri,” kata Sigit dalam konferensi pers seperti disaksikan melalui YouTube Polri, Senin (18/7/2022).
Sigit menjelaskan, selanjutnya tugas dan tanggung jawab terkait Divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri.
“Ini untuk menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga obyektif, transparansi, dan akuntabel betul-betul tetap terjaga,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil untuk menepis spekulasi yang ada di masyarakat.
“Banyak spekulasi banyak berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan. Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit.
Sigit sebagai penggagas tim khusus pencari fakta kasus penembakan Brigadir J mencermati perkembangan yang ada dan spekulasi yang berkembang di publik. Karena menurut dia, hal itu akan berdampak pada proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ia berharap, penonaktifan Ferdy Sambo bisa membuat rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini dilakukan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa tembak menembak antara anggota polri ini.
Dia menegaskan, saat ini seluruh tahapan penyidikan sedang berjalan. Mulai dari proses pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik.
“Semua proses penyidikan tetap berjalan. Tentunya nanti akan menggabungkan antara penyidikan yang dilakukan Polres Jakarta Selatan, Polda dan Bareskrim Polri. Nantinya ini akan menjadi satu rangkaian peristiwa yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia. (her/hdl)