Jakarta (pilar.id) – Selasa (8/3/2022) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan Gedung Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Komplek Dinas Teknis, Jalan Taman Jati Baru Nomor 1, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Kebakaran yang terjadi di lantai dua Gedung Dishub tersebut, diduga terjadi akibat arus pendek listrik atau korsleting. Akibat dari kebakaran tersebut, diperkirakan terjadi kerugian sekitar Rp600 juta.
“Dengan luas area terbakar 100 meter persegi, taksiran kerugian mencapai Rp600 juta,” kata Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Asril Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Awalnya, petugas keamanan Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan yang berada di komplek perkantoran tersebut melihat kepulan asap di Lantai 2 Gedung Dishub.
Kemudian, petugas keamanan bernama Suratno itu langsung melaporkan kejadian ke petugas keamanan di Gedung Dishub yang bernama Agus.
“Pihak sekuriti Gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR, namun gagal karena kepulan asap sangat tebal,” kata Asril.
Petugas keamanan pun langsung melapor ke pos Damkar terdekat. Sebanyak 7 unit mobil damkar dan 35 personel dikerahkan untuk memadamkan “si jago merah” yang telah berkobar sejak pukul 02.40 WIB. Petugas pemadam berhasil memadamkan kobaran api sekitar pukul 04.13 WIB. (lin/fat/antara)