Jakarta (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, hadir dalam Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, jajaran pimpinan KPK, Menteri, dan para kepala daerah.
Setelah mengikuti acara, Gubernur Khofifah menegaskan komitmennya untuk mencegah dan memberantas praktek korupsi di Jawa Timur. Dalam mengatasi masalah ini, ia mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi, sesuai dengan tema Hakordia tahun 2023, yaitu ‘Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’.
“Antikorupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua. Mari jaga integritas dan mentalitas dalam setiap tindakan, dan jadikan dunia penuh kejujuran dan amanah,” ujar Gubernur Khofifah.
Khofifah menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi dilakukan melalui mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov Jatim juga mengimplementasikan program KPK, seperti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Survei Penilaian Integritas (SPI), dan Monitoring Center for Prevention (MCP).
Dalam upaya pemberantasan korupsi, Khofifah mencatat tujuh area utama, seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, dan pengelolaan barang milik daerah.
“Upaya pengawasan dan pengendalian di internal pemerintah terus kita kuatkan, dengan memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk ikut mengawal dan mengawasi program termasuk penganggaran,” tambahnya.
Khofifah juga menjalin kolaborasi dengan Association of Certified Fraud Eximiners (ACFE) Indonesia Chapter untuk mencegah perilaku fraud di kalangan ASN Jatim.
“Melalui kolaborasi ini, diharapkan ACFE sebagai lembaga penyedia pendidikan dan pelatihan anti-fraud bisa memberikan pendidikan bagi ASN agar terhindar dari perilaku fraud,” ungkapnya.
Pencapaian Pemprov Jatim dalam kurun waktu 2019-2023 tercatat dengan 11 unit kerja mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Di antaranya, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Jombang, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, dan RSUD Haji Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, Gubernur Khofifah turut berpartisipasi dalam peluncuran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI bersama MenPAN-RB, pimpinan KPK, dan Gubernur lainnya. Launching ini dilakukan dengan menempelkan telapak tangan pada layar LED dan penyerahan simbolis username aplikasi oleh Sekjen Kemendagri kepada Gubernur Khofifah. (mad/hdl)










