Bandung (pilar.id) – Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil melarang pegawai negeri sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memamerkan harta kekayaan mereka di media sosial.
“Saya mengingatkan integritas, mengingatkan jangan flexing-flexing ya, sekarang hal-hal seperti itu sering memberi citra kurang baik,” kata Kang Emil, panggilan akrabnya, usai memimpin Apel Pagi ASN di Halaman Gedung Sate, Bandung, Rabu (26/4/2023).
Dalam kesempatan itu ia juga meminta seluruh ASN Pemprov Jawa Barat untuk fokus pada pelayanan masyarakat di hari pertama kerja mereka, meskipun masih banyak yang sedang dalam perjalanan mudik dan mungkin kembali pada hari Minggu atau Senin mendatang.
Gubernur Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada bulan September 2023.
Ia berharap bahwa capaian yang telah dicapai oleh Pemprov Jawa Barat di masa kepemimpinannya dapat dilanjutkan oleh pejabat berikutnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras ASN Pemprov Jawa Barat yang telah membawa Pemprov Jawa Barat meraih 510 penghargaan. (hdl)