Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan regulasi penyelenggaraan bursa karbon. Regulasi tersebut diperlukan untuk mendukung inisiatif pemerintah menetapkan harga karbon dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
”OJK bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Menurut Mahendra, penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh pemerintah dapat memberikan insentif untuk mengurangi emisi dan disinsentif bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.
Ia juga mengatakan, dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari perdagangan emisi karbon global.
“Indonesia dapat melangkah dan memanfaatkan keunggulannya sebagai pemimpin untuk menggunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi sektor riil,” jelas Mahendra.
Menurutnya, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon, belum termasuk hutan bakau dan gambut, sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai 565,9 miliar Dollar AS dari perdagangan karbon.
Namun, untuk mendukung peluang itu dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.
Selain itu, lanjut Mahendra, pihaknya juga harus memastikan perangkat infrastruktur yang lengkap sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon. OJK juga harus memastikan berjalannya mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC).
OJK berharap regulasi terkait payung hukum mengenai otoritas penyelenggaraan dan operasional perdagangan karbon khususnya melalui bursa karbon tersebut dapat segera diterbitkan. “Sehingga dapat mempercepat tujuan pencapaian NDC Indonesia serta target implementasi net zero emission pada tahun 2060,” kata Mahendra. (ach/hdl)