Jakarta (pilar.id) – Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, jumlah jemaah haji Indonesia yang berusia 65 tahun ke atas mencapai 67.000 orang, atau sekitar 30% dari total kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 229.000 orang.
Untuk memastikan pelayanan yang optimal kepada jemaah haji usia lanjut, Kementerian Agama mengusung tagline “Haji Ramah Lansia” dan melakukan sejumlah upaya.
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Subhan Cholid, mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah melibatkan ahli geriatri dari Universitas Indonesia dalam perencanaan penyelenggaraan haji.
Ahli geriatri ini ikut merumuskan konsep layanan dan prosedur operasional, serta melakukan pemantauan dan pengawasan kesehatan jemaah haji usia lanjut.
Proses manasik haji juga telah disesuaikan dengan pedoman dari ahli geriatri. Kementerian Agama telah menyusun buku pedoman Manasik Haji Ramah Lansia dan melakukan sosialisasi melalui proses manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Selain itu, sarana transportasi juga disiapkan dengan memperhatikan kebutuhan jemaah haji usia lanjut.
Terdapat 450 armada bus shalawat yang siap melayani jemaah haji. Terminal Mahbas Jin dan Syib Amir juga telah dilengkapi dengan bus ramah lansia, sedangkan pada terminal Ajyad, bus ramah lansia tersedia untuk rute ke Misfalah.
Khusus untuk hotel tempat menginap jemaah haji, PPIH telah menyusun prosedur pelayanan yang ramah lansia. Ruang tunggu khusus dan lift prioritas lansia disediakan, dan stiker dengan informasi terkait lansia ditempatkan di berbagai titik di hotel jemaah.
Upaya lainnya dilakukan dengan mengurangi kegiatan seremonial di embarkasi agar jemaah tidak kelelahan.
Bimbingan teknis bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga diberikan dengan penekanan pada semangat Haji Ramah Lansia. Penambahan petugas yang khusus melayani jemaah haji usia lanjut juga dilakukan, termasuk dalam sektor khusus Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Pendidikan dan edukasi kepada jemaah haji usia lanjut juga penting. Pihak keluarga jemaah diberikan pemahaman tentang kemudahan dalam ibadah haji melalui berbagai konten media sosial. Kemenag juga menyusun buku manasik haji khusus bagi lansia dan menyiapkan informasi terkait kemudahan dalam manasik haji bagi jemaah dan keluarganya.
Sinergi lintas pihak dilakukan dalam penyediaan kursi roda, yang menjadi sarana penting bagi jemaah haji usia lanjut. Kementerian Agama bekerja sama dengan pengurus Masjid Nabawi, Baznas, dan Bank Syariah Indonesia untuk mendapatkan kursi roda yang dapat membantu mobilitas jemaah lansia.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan ibadah haji bagi jemaah usia lanjut dapat dilaksanakan dengan lebih nyaman dan lancar. Pelayanan yang ramah lansia menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan haji tahun ini, sehingga jemaah dapat menjalankan ibadah mereka dengan sejahtera dan khusyuk. (usm/hdl)







