Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor
  • ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam dengan Menu Nusantara Modern
  • Khofifah Gelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan, Perkuat Daya Beli Warga, Kendalikan Inflasi dan Dorong UMKM Naik Kelas
  • Danantara Tetapkan Delapan Mitra PSEL Batch II, Percepat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Indonesia
  • Maxim Gelar Zumba Akbar di Surabaya, Targetkan 3.000 Peserta dengan Doorprize dan Beragam Aktivitas Seru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK

Hukum Achmat D8 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi - Massa dari Forum Solidaritas Mahasiswa Peduli Pembangunan Tanah Papua berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12-10-2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Gazalba Saleh. Ia menjadi tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Johanes Tanak menjelaskan, penahanan tersebut dilajikukan usai penyidik memeriksa Gazalba selama beberapa jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12/2022). Gazalba ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan atau hingga 27 Desember 2022.

“Untuk kepentingan proses penyidikan, tersangka GS (Gazalba) dilakukan penahanan oleh tim penyidik KPK,” kata Johanes, di Jakarta, Kamis (9/12/2022).

Kasus ini bermula ketika terjadi perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA), pada awal 2022. Kemudian, terjadi pelaporan perkara pidana dan gugatan perdata, hingga berlanjut ke proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah.

Pengurus koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) kemudian meminta Yosep Parera (YP), dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacaranya. HT melaporkan Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Budiman Gandi Suparman karena diduga melakukan pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama PN Semarang, tetapi dinyatakan bebas.

Tak terima dengan putusan tersebut, jaksa kemudian mengajukan kasasi ke MA. HT kembali menugaskan YP dan ES untuk terus mengawal proses tersebut. Kedua kuasa hukum HT tersebut memanfaatkan kenalan lamanya, PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria (DY).

Baca Juga  KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

“Karena YP dan ES telah mengenal DY dengan baik, dan biasa bekerja sama DY untuk mengondisikan putusan, maka digunakanlah jalur DY,” kata Johanes.

Dalam kasus ini, Gazalba Saleh dan bawahannya dijanjikan uang Rp2,2 miliar. Suap itu diberikan melalui PNS Kepaniteraan MA bernama Desi Yustria, dan rekannya Nurmanto Akmal (NA). “NA kemudian mengkomunikasikan dengan Redhy Novarisza (RN) selaku staf hakim agung GS, dan Prasetio Nugroho (PN) selaku asisten hakim agung GS sekaligus orang kepercayaan dari GS,” kata dia.

GS kemudian ditunjuk menjadi majelis hakim yang menangani perkara Budi. Selama proses kasasi, RN dan PN selalu aktif mengkomunikasikan keinginan HT, YP dan ES kepada GS. HT ingin MA memutus Budi dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.

“Sebelumnya juga diduga telah ada penerimaan uang pengurusan perkara melalui DY, yang kemudian uang tersebut dibagi di antara DY, NA, RN, PN, dan GS,” kata Johanes. (ach/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hakim Agung Gazalba Saleh Mahkamah Agung (MA) perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana tersangka dalam dugaan suap Wakil Ketua KPK Johanes Tanak

Berita Lainnya

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Kasus Suap Pengurusan Perkara di MA

13 November 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Dr. Primatia Yogi Wulandari, S.Psi., M.Si., Psikolog

Tantangan Pola Asuh Generasi Alpha: Pakar UNAIR Imbau Orang Tua Jadi Digital Mentor

22 Juli 2026
ARTOTEL Yogyakarta menghadirkan campaign kuliner The Late Shift dengan menu Nusantara modern dan signature cocktail hingga 20 September 2026.

ARTOTEL Yogyakarta Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam dengan Menu Nusantara Modern

22 Juli 2026
Khofifah menggelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, dan memberdayakan UMKM.

Khofifah Gelar Pasar Murah ke-84 di Pamekasan, Perkuat Daya Beli Warga, Kendalikan Inflasi dan Dorong UMKM Naik Kelas

22 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.