Jakarta (pilar.id) – Menurut keterangan dari Lurah Rajabasa Jaya, Kota Bandarlampung, Sumarno, ada sejumlah uang dan sebuah tas ransel yang dibawa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah Rekrot Universitas Lampung, Karomani di Bandarlampung, Rabu (24/8/2022).
Uang tersebut oleh tim penyidik KPK dimasukkan ke dalam kantong plastik dan di bawa untuk disita sebagai hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Rektor Unila tersebut.
“Tadi saya turut menyaksikan. Ada uang tunai dalam plastik dan tas ransel yang diamankan oleh tim penyidik KPK,” kata Sumarno di Bandarlampung, Rabu (24/8/2022).
Selain uang tunai, kata Sumarno, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang, seperti kuitansi, sertifikat, satu unit laptop, dan flash disc milik tersangka Karomani.
“Untuk jumlah nominal uangnya, saya tidak tahu berapa yang disita; tapi dalam pecahan lima puluh ribuan dan seratus ribuan yang ada di ruang kerja Pak Karomani di rumah itu,” jelasnya.
Menurut Sumarno, Karomani belum lama menempati rumah mewah di Kelurahan Rajabasa Jaya itu.
“Yang bersangkutan baru bulan lalu mengadakan acara syukuran untuk rumahnya, jadi belum lama,” tambahnya.
Hal serupa juga dikatakan Ketua RT 07 Kelurahan Rajabasa Jaya, Hasurudin, yang turut menyaksikan penggeledahan di rumah mewah milik Karomani tersebut.
“Ya, tadi yang saya lihat hampir semua ruangan, baik lantai satu dan dua diperiksa semuanya,” ujar Hasurudin.
Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Karomani, Rabu, sejak pukul 09.30 WIB hingga 17.30 WIB. Usai penggeledahan, tim penyidik membawa sejumlah barang sitaan yang dimasukkan ke dalam beberapa koper. (fat)