Ciamis (pilar.id) – Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M menjadi tahun terakhir periode jabatan bagi pasangan Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati H. Yana D. Putra.
Pada momentum Idul Fitri 1445 H ini, selama menjabat sebagai bupati dan wakil bupati, HY bersama keluarga memanfaatkannya untuk mengucapkan permohonan maaf baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada seluruh lapisan masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis setelah melaksanakan Salat Idul Fitri di Masjid Agung Ciamis.
Bupati Ciamis H. Herdiat menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.
“Sehingga umat Islam, khususnya yang berada di Tatar Galuh Ciamis, dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis atas kepercayaan selama 5 tahun ini. “Semoga seluruh masyarakat Tatar Galuh Ciamis senantiasa diberikan kesehatan dan rizki yang berkah oleh Allah SWT,” tambahnya.
“Selanjutnya, masa jabatan saya dan wakil bupati akan selesai pada tanggal 20 April 2024. Atas nama pribadi, keluarga, dan pemerintah, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Tatar Galuh Ciamis apabila selama 5 tahun ini terdapat kekurangan dalam melaksanakan roda pemerintahan,” ucap Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati H. Herdiat mengatakan bahwa selama satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa, begitu banyak makna, nilai, dan hikmah yang dapat dipetik dalam pembentukan karakter dan kepribadian. “Semoga kita semua dapat meraih derajat muttaqin atau orang-orang yang bertaqwa,” harapnya.
Terakhir, Bupati H. Herdiat mengucapkan, “Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah / 2024 Masehi, Taqabbalallahu Minna Waminkum Taqabbal Ya Karim. Mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya. (riq/ted)