Jakarta (pilar.id) – Komisi I DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, hari ini, Jumat (2/12/2022). Dalam fit and proper test itu, Yudo menyoroti berbagai hal terkait situasi keamanan.
“Munculnya aliansi Aukus antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat untuk mengimbangi strategi Belt and Road Initiative Republik Rakyat China,” kata Yudo, di DPR RI, Jakarta, Jumat (12/2/2022).
Sementara itu, di tataran nasional dinilai situasi keamanan cukup stabil. Meskipun, kata Yudo, situasi dan kondisi keamanan masih diwarnai isu menonjol. Mulai dari gangguan keamanan di daerah tertentu, rencana pembangunan ibu kota baru, dinamika situasi politik menjelang pesta demokrasi 2024, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok.
“Serta percepatan penanganan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.
Menurut Yudo, tugas Panglima TNI sudah tercantum dalam Undang Undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Pertahanan Negara. Dia mengatakan, pertahanan negara bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan segenap bangsa Indonesia.
“Maka Panglima TNI bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden RI dalam menjalankan strategi dan operasi militer, pemindahan kekuatan militer, serta kesiap-siagaan operasional,” kata dia.
Selain itu, dalam Pasal 15 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI disebutkan, seiring pertahanan negara, Panglima TNI juga memiliki tugas untuk membentuk, membina, dan mewujudkan jati diri TNI. Menurutnya, jati diri TNI yang merakyat, dan profesional harus tertanam kuat dalam setiap prajurit.
“TNI merupakan alat pertahanan negara, yang memiliki tugas dan fungsi pokok, bertindak sebagai penangkal setiap bentuk ancaman militer dan ancaman senjata, baik yang datang dari luar maupun dalam negeri,” kata dia. (ach/din)