Semarang (pilar.id) – Pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.32 WIB, terjadi kejadian kecelakaan antara Kereta Api (KA) 112 Brantas dengan sebuah truk tronton di Jalan Jerakah – Semarang Poncol, tepatnya pada JPL 6 Km 1+523.
Insiden tersebut menyebabkan lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan dua jalur kereta api pada petak Jerakah – Semarang Poncol saat ini tidak dapat dilalui.
Ixfan Hendri Wintoko, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang, menjelaskan bahwa api pada lokomotif telah berhasil dipadamkan. Rangkaian kereta eksekutif yang terdiri dari dua kereta di belakangnya telah diamankan dan ditarik mundur menuju Stasiun Jerakah.
KA 112 Brantas membawa 4 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi, dan 1 kereta pembangkit. Baik masinis maupun asisten masinis dalam kondisi selamat, dan tidak ada penumpang yang terluka akibat kejadian ini.
Akibat insiden ini, terdapat enam perjalanan KA penumpang yang mengalami keterlambatan, yaitu KA 112 Brantas, KA 178 Kamandaka, KA 199F Kaligung, KA 111 Brantas, KA 129 Gumarang, dan KA 220 Kertajaya.
KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi. “Kami atas nama Manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat adanya kejadian ini,” ujar Ixfan.
Saat ini, KAI terus melakukan upaya untuk normalisasi jalur kereta api guna mengembalikan perjalanan KA ke keadaan normal. (hdl)








