Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Integrasi NIK dan NPWP Bakal Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Integrasi NIK dan NPWP Bakal Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Peristiwa Achmat D21 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: pajak.go.id)

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah berencana akan melakukan integrasi antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mempermudah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengakses data dan informasi yang berkaitan dengan pelaporan pajak.

Pengamat pajak Bawono Kristiaji mengatakan, adanya integrasi tersebut sangat positif bagi sistem perpajakan Indonesia. Menurutnya, tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah masih banyaknya shadow economy sehingga banyak potensi atau aktivitas ekonomi yang belum sepenuhnya tertangkap radar otoritas pajak.

“Dengan adanya integrasi tersebut, maka setiap kegiatan ekonomi akan lebih mudah terpantau,” ujar Bawono, di Jakarta, Sabtu (21/5/2022).

Partner of Fiscal Research and Advisory Danny Darussalam Tax Center (DDTC) ini menambahkan, integrasi NIK dan NPWP juga akan mendorong partisipasi wajib pajak yang kian besar. Terlebih, saat ini masih banyak angkatan kerja di Indonesia yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

“Kepatuhan pajak juga diperkirakan akan meningkat. Mengapa? Karena dalam self assesement system yang dianut Indonesia, tugas otoritas pajak dalam menguji kepatuhan akan kian membaik dengan mengingat kian banyaknya data dan informasi pembanding yang dimiliki,” jelas Bawono.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin menyampaikan, pihaknya bersama Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik dalam pelayanan DJP. Perjanjian kerja sama ini merupakan adendum atas perjanjian yang telah disepakati sejak tahun 2013 dan sempat diperbarui pada 2018.

Baca Juga  Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Pegawai Pajak Blasting Rijder DJP, Langgar Asas Kepatutan

Adendum ini merupakan upaya untuk memenuhi perintah UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengamanatkan pemanfaatan NIK sebagai NPWP bagi wajib pajak orang pribadi penduduk Indonesia. Selain itu, adendum yang disepakati juga untuk melaksanakan Perpres 83/2021 yang mewajibkan pencantuman NIK dan/atau NPWP dalam layanan publik serta kegiatan pemadanan dan pemutakhiran data kependudukan serta basis data perpajakan.

Melalui adendum ini DJP dan Ditjen Dukcapil akan mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan dalam rangka meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan sekaligus mendukung kebijakan satu data Indonesia.

“Kami berharap sinergi antara kedua instansi di masa yang akan datang akan semakin kuat demi membangun Indonesia yang lebih baik, adil, dan sejahtera melalui penerimaan pajak,” kata Neilmaldrin.(ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DJP Kemenkeu integrasi NIK dan NPWP NPWP

Berita Lainnya

Sudah Terintegrasi, 19 Juta NIK Bisa Digunakan Sebagai NPWP

19 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.