Jakarta (pilar.id) – Isu penundaan Pemilu 2024 hingga wacara Presiden 3 periode kembali mencuat belakangan ini.
Menangapi isu tersebut Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meyakinkan bahwa Pemilu 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal.
Adapun jadwal dan tahapan Pemilu 2024 sudah disepakati pemerintah dan DPR RI.
“Saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,” ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Guspardi Gaus menambahkan, konsep penundaan Pemilu tidak terdapat di dalam konstitusi.
Sehingga jika memang Pemilu ditunda, maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Seluruh fraksi di Komisi II DPR RI juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.
Dia menyebut, saat ini persiapan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berjalan, seperti regulasi, anggaran hingga pengawasan.
“Anggaran Pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,” ungkapnya.
Tidak hanya dirinya, semua partai yang ada di DPR RI juga memiliki komitmen bahwa Pemilu akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022. (ade)