Jakarta (pilar.id) – Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 sudah mulai dibuka sejak 1 Agustus 2022 kemarin. Dalam menjaga proses demokrasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan pesan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mahfud MD mengingatkan jajaran KPU agar bersungguh-sungguh dan bekerja secara profesional dalam menyelenggarakan Pemilu 2024. Apalagi, KPU juga memiliki potensi untuk mendapat gugatan dari berbagai pihak dalam proses pelaksanaan Pemilu nantinya.
“Saudara, kepada KPU saya ingin menyampaikan pesan, anda harus sungguh sungguh bekerja, menyelenggarakan Pemilu ini dengan sebaik baiknya, dengan penuh profesionalitas; karena apapun yang Anda lakukan, itu pasti ada yang menggugat. Tidak ada Pemilu yang tidak ada gugatan. Sejak dulu terjadi seperti itu,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Dia juga mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menyambut Pemilu 2024 dengan sebaik baiknya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga berharap Pemilu 2024 dapat menghasilkan anggota-anggota DPR, DPRD, DPD, presiden dan wakil presiden yang berkomitmen untuk lebih memajukan Indonesia.
Dia menegaskan Pemerintah akan mengawal pemilu dengan sebaik-baiknya. Terkait persiapan Pemilu 2024, Pemerintah sudah berdiskusi dengan KPU, DPR, dan Bawaslu tentang semua hal yang diperlukan, termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan.
“Supaya tidak ada salah paham. Misalnya, ada berita hari hari ini bahwa pemilu agak tersendat karena Pemerintah dananya lambat cair; itu tidak juga, karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh Pemerintah,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, dana yang disetujui bersama ialah sebesar Rp1,24 triliun. Pencairan dana itu akan bertahap di tahun 2022, 2023, dan 2024 karena sifatnya multilayers.
“Cuma, kalau sekarang belum cair itu gampang, KPU tinggal membuat DIPA-nya saja. Kalau DIPAnya sudah jadi kan gampang. Kalau belum ada, DIPA belum bisa karena itu melanggar keuangan negara. Oleh sebab itu, Pemerintah menjamin hal ini. Tahun berikutnya anggaran disediakan, berikutnya lagi disediakan,” katanya.
Dia juga mengatakan Pemerintah telah menyetujui usulan KPU terkait kenaikan biaya terhadap panitia, meski tidak 100 persen. Namun, terkait kegiatan operasional seperti pembangunan gedung-gedung di daerah, Pemerintah belum menyetujui hal itu, ujarnya. (fat)