Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Jadi Calo SKP, Tigas Nakes Langsung dapat Sanksi Tegas dari Kemenkes

Jadi Calo SKP, Tigas Nakes Langsung dapat Sanksi Tegas dari Kemenkes

Peristiwa Moh. Usman1 Juni 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Dok Setkab RI)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (foto: Dok Setkab RI)

Jakarta (pilar.id) – Tiga tenaga kesehatan diduga menjadi calo Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP). Ketiga oknum tersebut berasal dari Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung melakukan langkah tegas.

“Nakes yang terbukti menjadi calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama 12 bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, seperti disampaikan dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).

Budi menjelaskan bahwa deteksi dan penindakan terhadap praktek percaloan menjadi lebih mudah dengan pembenahan sistem pembelajaran berkelanjutan SKP berbasis online. Sebelumnya, praktek percaloan marak terjadi karena sistem manual yang tidak terintegrasi sebelum terbitnya Undang-Undang Kesehatan No 17/2023.

Sistem baru ini berhasil melacak praktek anomali di tiga kota tersebut. Para pelaku menyamar seolah-olah menjadi tenaga kesehatan yang mengikuti pembelajaran berkala secara online, mendapatkan SKP dari pembelajaran tersebut, lalu menawarkan jasa mereka melalui media sosial dan grup WhatsApp dengan bayaran tertentu.

Menkes menegaskan bahwa sistem pembelajaran berkala untuk mendapatkan SKP sangat penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat. SKP dapat diperoleh melalui proses pembelajaran berkelanjutan, seminar, atau lokakarya yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, rumah sakit, dinas kesehatan, dan organisasi profesi yang terakreditasi oleh Kemenkes melalui Plataran Sehat di lms.kemkes.go.id.

Baca Juga  Besok Ratusan Buruh ‘Geruduk’ Kemenkes, Ada Apa?

Kemenkes akan segera menerbitkan peraturan pengawasan terkait SKP dengan sanksi yang berat. Selain regulasi, pencegahan praktek percaloan juga akan dilakukan melalui sistem dengan menambahkan proses verifikasi pengenal wajah (face recognition) pada sistem Pelataran Sehat yang akan siap pada September 2024.

Sambil menunggu penerapan infrastruktur pengenalan wajah, tim Kemenkes akan terus memantau anomali dalam pembelajaran daring. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kementerian Kesehatan RI

Berita Lainnya

Ilustrasi vaksin

Indonesia Rekrut 2.095 Partisipan untuk Uji Klinik Global Vaksin TBC M72

9 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Lakukan Penggeledahan di Jabodetabek dan Surabaya

22 November 2023

Kemenkes Luncurkan Rekam Medis Elektronik Terintegrasi SATUSEHAT untuk Layanan Kesehatan yang Efisien

12 November 2023
Ilustrasi KPK

KPK Mulai Lakukan Penyidikan terhadap Kasus Pengadaan APD di Kementerian Kesehatan

10 November 2023
Pelepasan bantuan di Bandara Halim Perdana Kusuma

Kementerian Kesehatan RI Salurkan 7 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Palestina

5 November 2023

Menkes Puji Keseriusan Pj. Gubernur DKI dalam Penanganan Stunting

1 November 2023

CKB Logistics Luncurkan Program CSR BUNDA PAS untuk Turunkan Stunting di Indonesia

23 Agustus 2023
Pemerintah terus mendukung peningkatan penggunaan bahan baku obat produksi dalam negeri

Kementerian Kesehatan Dorong Kemandirian Farmasi dengan Program Change Source

31 Juli 2023
MCU melibatkan dokter spesialis untuk memberikan layanan kesehatan optimal bagi jemaah haji Risti.

Ibadah Haji 2023: Kemenkes Sodorkan Inovasi Medical Check Up untuk Jemaah Haji Risti

7 Juni 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.