Jakarta (pilar.id) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Lokasi yang digeledah antara lain kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam konfirmasinya di Jakarta pada hari Selasa (21/11/2023).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran para tersangka dalam kasus tersebut. Selama kegiatan penggeledahan, penyidik KPK berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan, dan aliran uang ke berbagai pihak, termasuk transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para tersangka.
“Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi, termasuk para tersangka,” ucap Ali.
Sebelumnya, pada tanggal 9 November, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam sebuah konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Proyek pengadaan APD di Kemenkes ini mencapai nilai sekitar Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD, dan dugaan sementara kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah. (ang/hdl)