Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 157,8 Miliar

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 157,8 Miliar

Hukum Hendro D. Laksono28 Juni 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta (pilar.id) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaturan proyek pembangunan jalan senilai Rp157,8 miliar.

Selain Topan, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RES (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut/PPK), HEL (PPK Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut), serta dua pihak swasta: KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RM.

Kasus ini terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (26/6/2025) malam di wilayah Mandailing Natal. Enam orang diamankan dan diterbangkan ke Jakarta keesokan harinya. Setelah pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Modus Pengaturan Proyek dan Suap

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Topan Ginting diduga telah mengatur pemenang lelang proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot. Total nilai proyek mencapai Rp157,8 miliar.

Topan memberikan instruksi kepada RES, yang menjabat sebagai PPK, untuk menunjuk perusahaan milik KIR, yaitu PT DNG. Proyek itu kemudian disiapkan melalui sistem e-katalog, dan PT DNG ditetapkan sebagai pelaksana.

“TOP (Topan Ginting) memerintahkan RES untuk menunjuk KIR. Sudah terlihat bagaimana pengaturan ini dilakukan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga  KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang

KIR bahkan mengerahkan stafnya dan anaknya, RAY, untuk mengurus hal teknis terkait sistem e-katalog. Proses itu kemudian berhasil dimenangkan PT DNG setelah melalui sejumlah manipulasi administrasi.

Dugaan Suap dan Penarikan Tunai Rp 2 Miliar

Untuk memuluskan proyek tersebut, KIR dan RAY memberikan uang kepada RES melalui transfer dan tunai. Uang itu diduga sebagai bagian dari suap agar proyek dijalankan oleh PT DNG.

KPK menemukan adanya aktivitas penarikan tunai senilai Rp2 miliar dari pihak swasta yang diduga akan dibagi-bagikan kepada beberapa pihak terkait proyek jalan tersebut.

“Ada penarikan uang sekitar Rp2 miliar. Kemungkinan besar uang ini digunakan untuk memuluskan proyek,” ujar Asep.

Status Hukum dan Penahanan

Lima tersangka resmi ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 28 Juni hingga 17 Juli 2025. Mereka ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegas Asep.

Sementara satu orang dari enam yang ditangkap dalam OTT masih berstatus sebagai saksi karena belum cukup bukti untuk menetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat korupsi pengadaan proyek. Penetapan Kadis PUPR Sumut sebagai tersangka menjadi peringatan serius soal integritas di sektor infrastruktur publik. KPK menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik manipulatif dalam pengadaan barang dan jasa, terutama yang melibatkan anggaran besar dan rekayasa e-katalog. (hdl)

Baca Juga  Praktik Politik Uang saat Pemilu Muncul Karena Biaya Pemilu yang Tinggi

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

KPK PUPR

Berita Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Ungkap Alasan Pemilik Maktour Belum Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji Tambahan 2024

9 Januari 2026
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tegaskan Pentingnya Pengawasan Dana Rp170 Triliun Program Makan Bergizi Gratis

3 September 2025
Wapres Gibran Rakabuming saat melakukan peninjauan di SD Negeri 1 Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah (foto: Dok BPMI Setpres)

Tentang OTT KPK Wamenaker Immanuel Ebenezer, Wapres Gibran: Hormati Proses Hukum

23 Agustus 2025
Ilustrasi KPK

Kasus Bansos Beras PKH, KPK Beri Larangan ke LN pada Rudy Tanoesoedibjo dan Tiga Orang Lain

19 Agustus 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baru Bebas dari Lapas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Dugaan TPPU

1 Juli 2025

Herry Muryanto dan Novel Baswedan Pimpin Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

16 Juni 2025
PPATK ungkap dana Rp1.459 triliun dari kejahatan finansial seperti korupsi, pajak, judi online, dan narkotika

PPATK Ungkap Dana Rp1.459 Triliun dari Dugaan Kejahatan Finansial: Korupsi hingga Judi Online

18 April 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.