Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penangkapan ini terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kasus ini menambah daftar pejabat tinggi negara yang terjerat OTT KPK. Lembaga antirasuah tersebut masih mendalami barang bukti dan memeriksa sejumlah pihak yang ditangkap bersama Immanuel Ebenezer.
Respons Wapres Gibran
Menanggapi peristiwa ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen penuh mendukung pemberantasan korupsi di segala sektor.
“Saya sebagai pembantu Presiden mendukung penuh komitmen dari Bapak Presiden untuk memberantas korupsi di negeri,” kata Wapres dalam keterangannya usai meninjau SD Negeri 1 Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (21/8).
Hormati Proses Hukum
Gibran menekankan pentingnya menghormati jalannya proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Ia meminta semua pihak terkait untuk tidak mengintervensi penyelidikan.
“Kita hormati proses yang sudah berjalan,” tegasnya.
Lebih jauh, Wapres mengajak masyarakat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, independensi lembaga antirasuah harus dijaga agar setiap keputusan yang dihasilkan dapat adil dan transparan.
“Kita hormati independensi KPK,” pungkasnya. (mad/hdl)
Summary Points
- KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam OTT dugaan pemerasan terkait sertifikat K3.
- OTT dilakukan di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam.
- Barang bukti dan pihak lain yang terjaring OTT masih diperiksa KPK.
- Wapres Gibran Rakabuming tegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan korupsi.
- Gibran meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- Independensi KPK dinilai penting untuk menjaga keadilan dan transparansi penegakan hukum.






