Badung (pilar.id) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi salah satu tersangka yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis (7/9/2023) di Badung, Bali.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa bukti yang diamankan termasuk catatan transaksi transfer uang ke beberapa pihak yang akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik KPK.
Ali Fikri juga menjelaskan bahwa barang bukti yang disita akan dipelajari dengan cermat oleh tim penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara. Selanjutnya, analisis lebih lanjut akan dilakukan, dan para pihak yang dipanggil sebagai saksi akan dimintai keterangan terkait temuan ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada tahun 2012. Dari ketiga tersangka tersebut, dua di antaranya adalah aparatur sipil negara (ASN), sementara satu lainnya adalah pihak swasta.
KPK menduga bahwa kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Penggeledahan ini merupakan salah satu langkah dalam penyidikan kasus tersebut, yang sebelumnya melibatkan pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Cak Imin menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terkait dengan program perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
KPK terus berupaya mengungkap kasus-kasus korupsi untuk menjaga integritas dan transparansi di Tanah Air. Gus Imin, Wakil Ketua DPR RI, juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik. (hen/hdl)