Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Subholding Upstream Pertamina di Regional Sumatera, menunjukkan komitmennya sebagai kontributor utama dalam peningkatan pendapatan negara. Hingga akhir tahun 2023, PHR telah berhasil mentransfer dana sebesar Rp 80,2 triliun kepada negara, menjadikannya salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Hendra A Ghifari, Wakil Presiden Keuangan PHR, menyatakan bahwa sejak PHR terbentuk pada 20 Desember 2018, dan ditugaskan untuk mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021, total setoran PHR kepada negara mencapai angka luar biasa sebesar Rp 80,2 triliun. Setoran ini mencerminkan tanggung jawab perusahaan terhadap kinerja yang berkontribusi pada keberlanjutan sektor energi nasional.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis, didukung oleh kekuatan finansial perusahaan dan kepatuhan penuh terhadap peraturan perpajakan. Ini menjadi bukti nyata dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen kami terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” kata Hendra.
Hendra menegaskan bahwa setoran sebesar Rp 80,2 triliun mencakup berbagai aspek, seperti pendapatan negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2, dan PPh Pasal 15. Selain itu, setoran juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Prestasi PHR dalam hal kepatuhan pajak diakui melalui sejumlah penghargaan, baik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun pemerintah daerah di wilayah operasionalnya. Salah satu penghargaan yang diterima adalah Tax Award 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus) atas kontribusi PHR sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.
Di tingkat daerah, PHR mendapatkan Tax Award dari KPP Pratama Bengkalis atas Partisipasi dan Kontribusi Mendukung Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayananan Pajak Pratama Bengkalis Tahun 2022. PHR juga meraih penghargaan Terbaik 1 atas Pajak Air Tanah tahun 2022 dari Wali Kota Dumai.
Tidak hanya itu, PHR memperoleh Pekanbaru Tax Award 2023 atas kontribusinya terhadap kepatuhan membayar pajak daerah, khususnya dalam kategori Pajak Penerangan Jalan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun.
Hendra menyatakan, pihaknya merasa terhormat menerima penghargaan pajak ini. Ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, dengan harapan dapat memberikan dampak positif pada penerimaan negara.
“Penghargaan ini juga memperkuat posisi PHR sebagai perusahaan yang konsisten dalam memenuhi kebutuhan keuangan negara dan memastikan pasokan energi nasional,” tegasnya. (ret/hdl)