Jakarta (pilar.id) – Jadwal sidang lanjutan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan mulai hari ini, Senin 19 Desember 2022.
Dalam jadwal yang dibagikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang untuk Ferdy Sambo CS akan dilaksanakan pada Senin, Kamis dan Jumat.
Sedangakan untuk persidangan lanjutan hari Selasa dan Rabu yang biasa dilaksanakan, keputusannya akan ditentukan oleh majelis hakim di persidangan.
Adapun agenda dalam sidang Ferdy Sambo CS pekan ini adalah pemeriksaan saksi, berikut ini detailnya:
1. Senin, 19 Desember 2022
a. Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim:
-Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.
-Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.
2. Kamis, 22 Desember 2022
a. Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria: Agenda Pemeriksaan Saksi
-Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
-Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H
b. Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pemeriksaan Saksi
-Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
-Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
-Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H
3. Jumat, 23 Desember 2022
a. Terdakwa Arif Rachman Arifin: Agenda Pemeriksaan Saksi
-Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H
-Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.
-Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H
b. Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pemeriksaan Saksi
-Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H
-Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H
-Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S.H. (ade)