Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mempertahankan sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2023.
Sertifikasi ini merupakan standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang berlaku bagi instansi, perusahaan, atau organisasi dari berbagai jenis dan ukuran yang berkomitmen terhadap kebijakan dan kontrol anti penyuapan.
John Anis, Direktur Utama PHI, menyampaikan bahwa prestasi PHI dan PHM dalam mempertahankan sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP menggambarkan komitmen kuat dari manajemen dan seluruh karyawan dalam menerapkan SMAP di lingkungan perusahaan. Hal ini bertujuan untuk mendukung bisnis dan operasi yang berlangsung dengan aman, andal, ramah lingkungan, serta mematuhi regulasi yang berlaku.
“Dengan mengaplikasikan prinsip ESG (Environment, Social, dan Governance) dan tata nilai AKHLAK, kami memberikan penghargaan besar kepada semua Perwira Regional 3 Kalimantan yang turut mendukung implementasi SMAP. Kami berharap agar penerapan prinsip ESG dan SMAP terus mengalami peningkatan berkelanjutan,” kata John Anis.
Proses audit yang komprehensif dilakukan untuk mempertahankan sertifikasi ini. Audit internal dilakukan oleh Fungsi Audit Executive PHI antara bulan April hingga Juni 2023, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi PT Tuv Nord Indonesia dari 31 Juli hingga 04 Agustus 2023.
Hasil penilaian dari Tim Auditor PT Tuv Nord Indonesia menyatakan bahwa PHI dan PHM telah berhasil efektif dalam menerapkan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Aspek komitmen manajemen, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dan seluruh karyawan PHI dan PHM dalam menerapkan SMAP dinilai sangat baik.
Hasil audit juga menunjukkan bahwa tidak ada catatan ketidaksesuaian (non-conformity) baik secara signifikan maupun minor. Tim Auditor memberikan beberapa masukan untuk perbaikan lebih lanjut melalui Opportunity For Improvement (OFI).
Farah Dewi, Senior Manager Relations, menegaskan bahwa PHI dan PHM terus berkomitmen untuk menjalankan SNI ISO 37001:2016 SMAP dalam seluruh proses bisnis mereka. Prinsip-prinsip SMAP, terutama prinsip 4 NO’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), diimplementasikan secara konsisten untuk seluruh karyawan.
SMAP didesain untuk membantu organisasi dan perusahaan dalam menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti penyuapan.
PHI adalah bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang bertanggung jawab atas operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan. Pada tahun 2022, melalui anak perusahaan dan afiliasinya, PHI mencatatkan produksi minyak sebesar 57,8 ribu barel minyak per hari (MBOPD) serta produksi gas sebesar 668,3 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). (rio/hdl)