Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional. Kali ini, Jawa Timur berhasil meraih delapan penghargaan dari sepuluh kategori dalam Anugerah Adinata Syariah 2024.
Penghargaan bergengsi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini diterima oleh Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, yang diwakili oleh Pj. Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono, di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk 2, Tangerang, Banten, pada Senin (20/5/2024).
Jawa Timur berhasil meraih penghargaan dalam berbagai kategori, di antaranya:
- Juara 5 Kategori Keuangan Sosial Syariah
- Juara 3 Kategori Program Inovasi pada Sektor Ekonomi Syariah
- Juara 1 Kategori Keuangan Mikro Syariah
- Juara 2 Kategori Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren
- Juara 4 Kategori Zona KHAS (Kuliner Halal Aman Sehat)
- Juara 3 Kategori Industri Halal
- Juara 4 Kategori Kelembagaan Daerah yang Difokuskan pada Pengembangan Ekonomi Syariah di Tingkat Daerah/Provinsi
- Juara 4 Kategori Keuangan Syariah
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyatakan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, Jawa Timur berhasil memborong delapan penghargaan dari sepuluh kategori Anugerah Adinata Syariah tahun ini. Ini adalah bukti komitmen Jatim dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya pada Selasa (21/5).
Keberhasilan Jawa Timur ini tidak lepas dari sejumlah program unggulan yang telah diterapkan, seperti fasilitasi sertifikasi halal produk, pengembangan pondok pesantren melalui program One Pesantren One Product (OPOP), dan program East Java Halal Industri Festival. Selain itu, ada juga fasilitasi sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH), program pengembangan halal tourism, pameran produk unggulan Jawa Timur, misi dagang, dan aplikasi Sistem Informasi Produk Halal (SIPAHALA).
Secara khusus, program OPOP yang telah berjalan sejak 2019 telah menghasilkan 1.210 pesantrenpreneur dan membina lebih dari 500 ribu santri melalui kegiatan pengenalan entrepreneurship, laboratorium kewirausahaan, dan vokasional skill. Pilar sosiopreneur juga telah membentuk 1.783 sociopreneur.
Adhy Karyono menjelaskan bahwa infrastruktur halal di Jawa Timur melibatkan 48 pusat kegiatan halal, 48 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dengan 15.727 pendamping, serta 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi produk di Jawa Timur sesuai dengan prinsip-prinsip halal yang diakui secara nasional dan internasional,” jelasnya.
Untuk mendukung pengembangan keuangan sosial syariah, Pemprov Jatim telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/INST/2017. “Kami akan terus berupaya mengembangkan infrastruktur keuangan dan ekonomi syariah di Jawa Timur,” tegas Adhy.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, mengingatkan pentingnya optimalisasi otonomi daerah dalam merancang kebijakan ekonomi dan keuangan syariah sesuai kondisi lokal. “Ekonomi dan keuangan syariah harus menjadi tema perencanaan pembangunan daerah jangka panjang dan menengah yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ucapnya.
Wapres juga mengimbau pemimpin daerah untuk memperkuat dukungan terhadap ekonomi dan keuangan syariah, termasuk menciptakan regulasi dan kelembagaan yang kondusif, serta meningkatkan akses pembiayaan syariah bagi UMKM. Dia juga menekankan pentingnya peningkatan literasi masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah.
“Dorong pengembangan industri halal, tarik investasi dengan mempromosikan potensi wilayah, serta pastikan infrastruktur logistik dan distribusi memadai. Bangun kolaborasi guna meningkatkan penelitian dan pengembangan di sektor-sektor unggulan ekonomi syariah,” tutupnya. (usm/hdl)










