Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2022. Dalam pidatonya, dia menyinggung soal penegakan hukum yang tidak pandang bulu. Jokowi sindir kasus Brigadir J?
Menurutnya, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin.
“Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” kata Jokowi, Selasa (16/8/2022).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bilang, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci.
“Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan,” tegasnya.
Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai.
“Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” ujarnya.
Sebagai konfirmasi, baru-baru ini publik dihebohkan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Jenderal dari Polri. Irjen Ferdy Sambo yang bengis itu menjadi otak pembunuhan dengan melibatkan anak buahnya.
Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana. (her/din)