Ngawi (pilar.id) – Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kembali menegaskan pentingnya netralitas seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) dalam menghadapi Pilkada 2024. Hal ini berlaku untuk seluruh jajaran Polda Jatim, termasuk Polres Ngawi.
AKBP Dwi menekankan bahwa setiap anggota Polres dan PNPP tidak diperbolehkan mendukung atau memihak salah satu pasangan calon, meskipun Pilkada di Ngawi hanya memiliki satu pasangan calon. “Tidak ada anggota yang terlibat mendukung atau memihak,” tegasnya pada Jumat (4/10/2024) di Mapolres Ngawi.
Ia juga memerintahkan para Kapolsek di wilayahnya untuk mengawasi ketat anggota mereka karena kegiatan di tingkat Polsek sangat padat. “Tugas kita adalah menjaga keamanan dan mengawal setiap tahapan Pilkada agar berjalan tertib dan aman,” jelas AKBP Dwi.
Selain menekankan netralitas, Kapolres juga mengarahkan anggota Polres untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas. Mereka diminta untuk aktif turun ke masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tidak melanggar kode etik Polri.
Kapolres Ngawi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran kode etik, termasuk jika ada anggota yang terseret kasus narkoba atau menjadi pelindung kegiatan ilegal. (tin/hdl)









