Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, Lima Tersangka Termasuk Kepala Desa

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi, Lima Tersangka Termasuk Kepala Desa

Hukum Moh. Usman1 Juni 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polres Ngawi ungkap peredaran uang palsu lintas provinsi
Polres Ngawi ungkap peredaran uang palsu lintas provinsi

Ngawi (pilar.id) – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) yang melibatkan ribuan lembar dan lintas provinsi. Penangkapan ini berawal dari keresahan masyarakat terkait beredarnya uang palsu di wilayah Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini dimulai setelah adanya laporan pada 1 Mei 2025 di toko di Dsn. Pule, Desa Ngrambe, dan pada 15 Mei 2025 di Desa Sumberjo, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

“Peredaran uang palsu ini melibatkan wilayah Ngawi, Magetan, Madiun, dan Sragen. Kami berhasil mengamankan 5 tersangka, dua di antaranya adalah kepala desa,” ujar AKBP Charles dalam konferensi pers di Polres Ngawi, Jumat (30/5/2025).

Lima tersangka yang diamankan adalah DM (42) dari Sine, ES (55) dari Ngrambe, AS (41) dari Sragen, AP (38) dari Kuningan, Jawa Barat, dan TAS (47) dari Lampung Selatan.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mengedarkan uang palsu melalui transaksi di agen Brilink, minimarket, toko, dan SPBU di empat kabupaten tersebut. Polisi menyatakan bahwa tersangka DM dan AS memperoleh uang palsu dengan membeli dari tersangka TAS dan AP dengan perbandingan 1:3, di mana 1 rupiah asli setara dengan 3 rupiah palsu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ratusan lembar uang palsu, beberapa handphone dari berbagai merek, dompet, buku rekening, ATM, alat penghitung uang, serta sejumlah peralatan lainnya yang digunakan dalam proses produksi dan peredaran uang palsu.

Baca Juga  Berantas Peredaran Narkoba, Polres Ngawi Amankan 8 Tersangka

“Uang palsu yang ditemukan terdiri dari pecahan Rp100.000, termasuk uang palsu dari berbagai negara, seperti Brazillian Real dan US Dollar,” jelas Kapolres Ngawi.

Tersangka DM diamankan dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 308 lembar, sementara TAS diamankan dengan barang bukti uang palsu 5.040 lembar rupiah, 4 lembar rupiah 50.000, ribuan lembar uang palsu Brazillian Real dan US Dollar.

Kapolres Ngawi menambahkan bahwa ide peredaran uang palsu ini bermula dari ajakan seseorang yang dikenal sebagai “Mr. X”, yang menjanjikan keuntungan besar kepada para pelaku jika berhasil menemukan pembeli.

“Kami terus mendalami kasus ini, dan para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait uang palsu,” tambahnya.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) atau pasal 36 ayat (2) jo pasal 26 ayat (2) UU No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu, atau pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ngawi Polres Ngawi Uang Palsu

Berita Lainnya

Ilustrasi uang rupiah (foto: Mufid Majnun, unsplash)

Polisi Ungkap Kasus Uang Palsu di Pasuruan, Pria Asal Gresik Ditangkap di Kafe Rejoso

6 Maret 2026
Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra

Polres Cimahi Bongkar Kasus Uang Palsu, Penjual Ketan Bakar Jadi Tersangka

15 Juli 2025
Polres Ngawi amankan pelaku perampasan yang mengaku pesilat saat Operasi Pekat II Semeru 2025. Pelaku tertangkap saat hendak melarikan diri.

Operasi Pekat II Semeru 2025: Polisi Amankan Pesilat Pelaku Perampasan di Ngawi

11 Mei 2025
Panen Raya Serentak Nasional di 14 Provinsi oleh Presiden RI, Panen di 37 Kabupaten/Kota Se Jatim

Jawa Timur Kukuhkan Diri Sebagai Lumbung Pangan Nasional Lewat Panen Raya Serentak 2025

7 April 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono

DPRD Jatim Desak Disnak Bertindak Cepat Atasi Wabah PMK di Ngawi

29 Desember 2024

Pj Gubernur Adhy Karyono Dukung Revitalisasi Kepatihan dan Museum Trinil Ngawi sebagai Wisata Edukasi

4 November 2024

Polres Ngawi Ajak Penggiat Media Sosial Dukung Pilkada 2024 Aman dengan Cooling System

19 Oktober 2024

Polres Ngawi Ungkap Penipuan Online, 5 Tersangka Beraksi dari Dalam Lapas Madiun

14 Oktober 2024
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto

Kapolres Ngawi Tegaskan Netralitas Polri dan PNPP dalam Pilkada 2024

5 Oktober 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.