Jakarta (pilar.id) – Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dari hari ke hari makin terkendali. Sehingga, ada peluang besar bahwa status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota Negara ini akan turun ke level 1.
Itulah kondisi di DKI Jakarta sebagaimana dituturkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Meski begitu, Riza juga menegaskan bahwa terkendalinya kasis Covid-19 tidak serta-merta membuat status PPKM bisa diturunkan.
“Itu kebijakan ada di pemerintah pusat, kami tunggu saja, mudah-mudahan bisa segera ke level satu,” kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/3/2022).
Dia menjelaskan pembaharuan PPKM di Jakarta berkaitan erat dengan kondisi di daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
“Pemerintah pusat, satgas pusat itu melihat tidak hanya Jakarta tetapi kota daerah sekitar Jakarta itu juga dihitung,” kata Riza.
Sebelumnya, PPKM di DKI Jakarta pernah berada di level satu sejak 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1473 Tahun 2021 tentang PPKM Level Satu.
Perkembangan kasus COVID-19 di Jakarta berdasarkan data Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta, kasus aktif yang dirawat dan diisolasi terus mengalami penurunan.
Per Senin (21/3/2022) kasus aktif berkurang mencapai 964 kasus sehingga menyisakan 11.364 kasus aktif.
Kasus positif bertambah mencapai 862 orang sehingga total mencapai 1,22 juta dengan persentase kasus positif selama sepekan terakhir mencapai delapan persen dari hampir 124 ribu orang dites usap PCR.
Sedangkan tambahan pasien sembuh mencapai 1.820 sehingga total kesembuhan mencapai 1,20 juta orang. Adapun persentase kasus sembuh di DKI mencapai 97,8 persen dan tingkat kematian mencapai 1,2 persen.
Saat ini, status PPKM di Jakarta berada pada level dua selama dua minggu ke depan atau hingga 4 April 2022.(fat/antara)