Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD, Kejaksaan Sumbar Tetapkan Dua Orang Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD, Kejaksaan Sumbar Tetapkan Dua Orang Tersangka

Hukum Dina Prihatini29 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Direktur RSUD Pasaman Barat yang juga sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen inisial Y saat digiring ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. (Foto : Antara)

Simpang Empat (pilar.id) – Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Elianto di Simpang Empat, Kamis mengatakan satu orang tersangka yang ditahan adalah pengguna anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yakni inisial Y.

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali menetapkan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah setempat tahun anggaran 2018-2010 dan satu orang langsung ditahan.

Sedangkan satu orang tersangka lagi mantan Direktur RSUD yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) inisial BS saat akan dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan kesehatan mengalami syok dan pingsan.

Tersangka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi untuk penanganan medis lebih jauh.

“Hari ini kami kembali menahan dua orang tersangka yang merupakan pengguna anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yakni inisial Y dan BS. Dengan  demikian sampai hari ini sudah empat orang tersangka ditahan,” cetusnya.

Menurutnya pada proyek RSUD senilai Rp134 miliar itu kerugian negara mencapai Rp20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek itu.

Dijelaskannya perkara itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perencanaan pembangunan RSUD itu. Berdasarkan itulah, penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk pembangunan fisik RSUD itu.

Baca Juga  Siapkan Biaya Perbaikan Irigasi Hingga Rp800 juta, Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan Produktivitas Lahan

Ia menyebutkan hari ini empat orang dipanggil sebagai saksi yakni tiga orang Pengguna Anggaran atau tiga orang mantan direktur RSUD inisial Y, BS dan H serta Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY.

Sedangkan yang hadir hanya dua orang yakni Y dan BS. Setelah diperiksa dan ditemukan barang bukti yakni keterangan saksi, ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka maka Y dan BS ditetapkan tersangka dan satu orang dilakukan penahanan.

Terhadap perkara itu, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga menggunakan ahli teknis dan beberapa hari yang lalu memberikan hasil kerugian negara karena kekurangan volume senilai Rp 20.135.806.257 dari nilai kontrak 134. 859.961.000 yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo.

“Satu tersangka saat ini dititipkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor,” tuturnya.

Selain itu pihaknya juga telah menetapkan Direktur PT MAM Energindo inisial AA yang saat ini telah ditahan di KPK pada kasus lain.

Pada Jumat (22/6) Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga telah menahan pejabat pembuat komitmen kegiatan inisial NI dan penghubung rekanan inisial HM.

“Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya dalam perkara ini karena perkara ini merupakan perkara mega proyek dan melibatkan banyak pihak. Kita akan terus kejar. Kita juga menemukan dugaan suap dan gratifikasi pada kasus ini,” imbuhnya.

Baca Juga  Penyelewengan Dana COVID-19 2020, Kejari Payakumbuh Tetapkan Enam Tersangka

Terhadap tersangka diancam UU Tipikor Pasal pasal 2 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. Pasal 3 jo Pasal 55 UU Tipikor. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Elianto Sumatera Barat

Berita Lainnya

Ditanya Warga Padang Terkait Capres 2024, Erick Thohir: Semua Itu Rahasia Allah

21 Desember 2022

Durasi Program SMK PK SPD Dinilai Kurang Lama

16 Desember 2022

BPBD Agam Masih Lakukan Pencarian Korban Tertimbun Tanah Dibantu dengan Dua Alat Berat

9 November 2022

Masuk dalam Program Konservasi, 157 Bibit Ikan Dilepas di Sungai Perikanan Pasaman Barat

9 Oktober 2022

Timbulkan Bencana Ekologi, Walhi Ingatkan Penambangan Emas Ilegal di Sumbar

6 Oktober 2022

Siapkan Biaya Perbaikan Irigasi Hingga Rp800 juta, Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan Produktivitas Lahan

1 Oktober 2022

Mulai 2 November Siaran TV Analog di Sumatera Barat Dimatikan

19 September 2022

Dari Luas Panen 7.714,6 Hektare, Dinas Pertanian Agam Catat Produksi Jagung Capai 62.690 Ton

30 Agustus 2022

Target PKS: Menang Pilkada 2024 di 12 Daerah di Sumatera Barat

29 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.