Banda Aceh (pilar.id) – Pasca pencoblosan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Aceh, sejumlah petugas kepolisian bersama dengan personel lainnya mengawal kotak suara dari TPS hingga ke tingkat kecamatan untuk kepentingan pengamanan.
“Upaya pengamanan kotak suara oleh Polisi terus dilakukan dengan membawanya dari TPS hingga ke tingkat kecamatan untuk pengamanan lebih lanjut. Salah satu contoh nyata adalah tindakan sejumlah Polisi yang bertugas di TPS Pemilu 2024 di Desa Alur Kejruen, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).
Usai proses pencoblosan dan penghitungan suara di TPS Desa Alur Kejruen, Kecamatan Kluet Tengah, pada hari Kamis (15/2/2024), sejumlah petugas kepolisian bersama personel lainnya langsung membawa dan mengawal kotak suara untuk mencapai tingkat kecamatan. Proses ini melibatkan perjalanan menyusuri aliran Sungai Kluet dengan menggunakan perahu swadaya, menempuh perjalanan selama 1 jam.
“Polisi dan petugas lainnya yang menjalankan tugas pengamanan TPS Pemilu 2024 di Desa Alur Kejruen, bersama dengan personel lainnya, hari ini membawa dan mengawal kotak suara dari TPS ke tingkat kecamatan. Mereka menggunakan perahu swadaya untuk menelusuri aliran Sungai Kluet selama 1 jam perjalanan dan akhirnya berhasil mencapai tingkat kecamatan dengan aman dan lancar,” tambah Kabid Humas.
Tindakan ini merupakan suatu bentuk perjuangan dalam melaksanakan tugas, dan Polda Aceh mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam pengamanan kotak suara Pemilu 2024 di daerah tersebut. (riq/hdl)